Artidjo Alkostar nama salah satu hakim di Indonesia ini pastinya tak asing lagi di telinga. Sosok Artidjo Alkosar merupakan hakim yang paling ditakuti oleh koruptor....
Selain ditakuti para koruptor, Artidjo juga tercatat sebagai hakim yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ryan Jombang pada 5 Juli 2012. Diketahui, Ryan Jombang sempat mengajukan peninjauan kembali kepada MA, namun peninjauan tersebut ditolak.
Artidjo meraih gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Ia mengawali kariernya menjadi dosen pengajar di FH UII Yogyakarta pada tahun 1976. Kemudian Artidjo bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dan pernah menjabat sebagai direktur dan wakil direktur. Ia juga pernah bekerja di Human Right Watch divisi Asia di New York selama dua tahun.
Namanya juga mencuat ketika ia memberikan vonis 12 tahun penjara kepada Angelina Sondakh, di tingkat kasasi. Padahal semula Angelina hanya divonis 4 tahun, yang kemudian berubah jadi 10 tahun setelah peninjauan kembali. Selama menjadi hakim, ia dikenal dengan kesederhanaannya karena sedikit berbicara namun lebih banyak bekerja. Ia merupakan hakim yang memegang teguh prinsip-prinsip hidup dan berintegritas tinggi. Pengakuan integritasnya itu diakui oleh tokoh-tokoh di Indonesia seperti Mahfud MD.Mahfud MD pernah menyebutkan bahwa hakim Artidjo merupakan sosok hebat yang memiliki integritas tinggi dalam menegakkan keadilan. Ia kerap memberikan hukuman tertinggi pada para koruptor.