Penurunan upah dinilai akan membuat konflik buruh dan pengusaha
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal meminta Pemprov DKI untuk melakukan banding atas keputusan PTUN DKI Jakarta yang menolak revisi Kepgub Anies No. 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi 2022. Menurutnya, penurunan upah yang akan terjadi, dari Rp 4.641.854 menjadi Rp. 4.573.8454 bisa berdampak pada kekacauan implementasi di lapangan.
Baca Juga Dia menyebut, setelah tujuh bulan implementasi kenaikan UMP 5,1 persen dilangsungkan, tidak boleh ada penurunan di tengah jalan. Menurutnya, buruh tidak akan menerima ada penurunan upah pada Agustus nanti setelah amar putusan PTUN berjalan. Said menegaskan, pihaknya akan tetap menolak putusan itu. Alasan lain penolakan amar putusan itu, kata dia, karena regulasi yang digunakan dalam PP No.36 Tahun 2021 sebagai turunan UU Cipta Kerja tentang pengupahan, membingungkan.
Dia juga mendorong Pemprov DKI agar tidak kalah dengan kepentingan pengusaha dan melakukan perlawanan. Sebab, jika dilanjutkan, dia berdalih setiap keputusan pemerintah bisa saja mendapat ketidakpastian melalui PTUN.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
PTUN Kabulkan Gugatan Pengusaha, Anies Harus Batalkan Revisi UMP Jakarta 2022PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta terkait pembatalan revisi UMP 2022 yang dilakukan Anies Baswedan.
Weiterlesen »
PTUN Batalkan UMP DKI Rp 4,6 Juta Revisi Anies, Apindo Ajak Pemprov DKI Duduk BersamaApindo mengajak Pemprov DKI unduk duduk bersama usai PTUN batalkan UMP DKI Rp 4,6 juta hasil revisi Gubernur DKI Anies Baswedan.
Weiterlesen »
Tolak PTUN Batalkan UMP DKI, Said Iqbal: Buruh akan Makin SusahPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan pengusaha agar kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI dibatalkan.
Weiterlesen »
Said Iqbal cs Tolak PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI: Buruh Akan Semakin Susah!'Lebih jauh dari itu, akan terjadi konflik antara buruh dan pengusaha,' ungkap Said.
Weiterlesen »
PTUN Batalkan UMP DKI 2022, DPRD: Kita Terus Bersama Buruh agar Dapat Hak LayakDPRD DKI Jakarta terus bersama buruh untuk mendapatkan haknya secara layak. Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub)...
Weiterlesen »
PTUN Perintahkan UMP DKI Rp4,5 Juta, Upah Buruh Bakal Turun Bulan Depan?Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak UMP DKI Tahun 2022 diturunkan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp Rp. 4.573.8454. Di mana penurunan ini berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang dibacakan pada hari Selasa (12/7/2022).
Weiterlesen »