Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah menyatakan lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT).
PAKAR komunikasi dari Universitas Sahid Jakarta Dr Algooth Putranto meminta publik lebih bijaksana dalam menyikapi pembentukan opini publik yang mengaitkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap dengan kelompok atau individu terduga teroris. Dia menilai data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan belum cukup valid tetapi sudah mengarahkan opini bahwa ACT tersangkut teroris hingga langsung menyatakan melakukan pemblokiran rekening.
Sejauh ini, Algooth melihat ada kecenderungan ke arah tersebut. Ia menyatakan isu terkait aliran dana teroris dengan ACT sebenarnya sudah muncul sejak lama sekitar 2018. Sayangnya, hingga kini narasi yang dimunculkan masih sebatas dugaan. "Ini menjadi pertanyaan kritis, mengapa sekarang kembali lagi muncul di saat ACT sedang bermasalah? Ada apa ini?" tanyanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti Soal ACT: Perlu Ada Badan Pengawas Lembaga FilantropiBelajar dari kasus ACT, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai perlu adanya badan pengawas lembaga filantropi yang mengumpulkan dana masyarakat.
Weiterlesen »
Pimpinan ACT Ibnu Khajar dan Eks Bos ACT Ahyudin Diperiksa Bareskrim | Kabar24 - Bisnis.comSeorang petinggi ACT dan bekas bos lembaga filantropi tersebut diperiksa Bareskrim Polri.
Weiterlesen »
Beberapa Papan Bertuliskan ACT di Kantor Kota Semarang Mulai Diturunkan, Ini Penjelasan ACT JatengACT Jateng menjelaskan, kantor mereka sudah pindah sejak 21 Juni 2022. Namun, tidak dijelaskan kenapa mereka pindah.
Weiterlesen »
ACT Mataram Tetap Berjalan, di Jawa Barat Pemprov Minta ACT DitutupKementerian Sosial terhitung tanggal 6 Juli lalu, telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) untuk Yayasan ACT
Weiterlesen »
PPATK Ungkap ACT Dapat Dana dari Luar Negeri Sebesar Rp64 MiliarPPATK juga mencatat ada puluhan triliun dana ACT yang keluar mengalir ke negara lain selama kurun waktu tersebut.
Weiterlesen »