Tim penasihat hukum Kuat Maruf menilai tudingan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua hanya imajinasi picisan penuntut umum.
Tim penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf menolak dalil Jaksa Penuntut Umum dalam replik yang menyatakan ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat .
“Perihal tuduhan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dengan korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat hanya imajinasi picisan penuntut umum,” ucap tim penasihat hukum Kuat Maruf.“Bahwa kami tim penasihat hukum Kuat Ma'ruf kembali menegaskan tidak sependapat dan menolak dalil penuntut umum dalam repliknya yang menyatakan bahwa uraian mengenai adanya perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban sudah jelas dan lengkap.
“Khalayak yang menyaksikan persidanganpun menjadi saksi atas hal ini, lalu pertanyaan kami, dari mana penuntut umum mengambilnya?”
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jaksa Tolak Pleidoi Putri Candrawathi, Pembelaan Penasihat Hukum Dianggap Tidak KuatJaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik atau balasan pleidoi terdakwa Putri Candrawathi dan tim penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Weiterlesen »
Jaksa Tuduh Kuasa Hukum Putri Candrawathi Paksakan Motif Pelecehan untuk Cari SimpatiPutri Candrawathi dituduh sengaja mencari simpati masyarakat dengan cara memaksa jaksa untuk mendalami motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Weiterlesen »
Hari ini Jaksa Tanggapi Pembelaan Richard Eliezer dan Putri CandrawathiDalam pembelaannya, Putri candrawathi menegaskan dirinya sebagai korban kekerasan seksual dari Yosua.
Weiterlesen »
Jaksa Anggap Uraian Pledoi Putri Candrawathi Tak Memiliki Dasar Yuridis yang Kuat!Dalam sidang replik kemarin, jaksa berpendapat nota pembelaan Putri beserta tim penasihat hukum harus dikesampingkan.
Weiterlesen »
Kuat Maruf Ngaku 'Bestie' dengan Brigadir J dan Bilang Tak Selingkuh dengan Putri Candrawathi, tapi...Meski begitu, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf mengaku bahwa dia tak hanya merasa sedih karena dituntut 8 tahun hukuman penjara saja.
Weiterlesen »