Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berharap putusan MK soal pernikahan beda agama jadi yang terbaik.
Semarang, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut putusan Mahkamah Konstitusi soal pernikahan beda agama dibuat untuk memberikan kepastian.
Advertisement "Jadi, yang selama ini di dalam ruang abu-abu, grey area, yang menjadi polemik, menjadi perdebatan, kalau sudah diputuskan MK menjadi terang benderang," kata Muhadjir saat kunjungan kerja di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa .Ini Alasan MK Tolak Pernikahan Beda Agama "Mudah-mudahan, putusan MK adalah putusan terbaik," tambah Muhadjir.
Diketahui, pemohon E Ramos Petege merupakan seorang pemeluk Katolik, sementara perempuan yang ingin dinikahinya beragama Islam."Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Prof Anwar Usman saat membacakan amar putusan perkara di Jakarta, Selasa . Meskipun demikian, hak asasi manusia berlaku di Indonesia haruslah sejalan dengan falsafah ideologi Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila sebagai identitas bangsa, Ia menjelaskan dalam konteks perkawinan yang menjadi pokok persoalan perkara, terdapat perbedaan konstruksi jaminan perlindungan antara Universal Declaration of Human Rights dan UUD 1945.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
MUI Sambut Baik Putusan MK yang Tolak Gugatan Pernikahan Beda AgamaMUI menyambut baik keputusan MK yang menolak keseluruhan gugatan uji materi Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 terkait pernikahan beda agama.
Weiterlesen »
MUI sambut baik putusan MK yang tolak gugatan pernikahan beda agamaMUI berharap ke depannya agar tak ada warga negara yang melakukan penyelundupan hukum dan juga melakukan penyelundupan agama untuk menyiasati pernikahan beda agama.
Weiterlesen »
MUI Apresiasi Putusan MK Tolak Pernikahan Beda AgamaDalam putusannya, majelis hakim MK menolak uji materi tentang nikah beda agama dalam Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan.mediaindonesia referensibangsa MK Sumber:
Weiterlesen »
Ribuan Tamu Hadiri Pernikahan Kiky Saputri, Praktisi Pernikahan: Undangan Tamu Pernikahan Alami Tren PeningkatanPascapandemi Covid-19, tren jumlah tamu undangan pernikahan kini mengalami peningkatan dibandingkan periode pandemi.
Weiterlesen »
GPK Tolak Diberlakukannya Pernikahan Beda Agama di IndonesiaPimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (PP GPK) menegaskan pihaknya menolak diberlakukannya nikah beda agama di Indonesia. Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah...
Weiterlesen »
MK Tolak Legalkan Pernikahan Beda AgamaDalam putusannya, MK menolak permohonan pemohon terkait uji materi Pasal 2 Ayat 1 UU 1/1974 tentang Perkawinan.
Weiterlesen »