Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, warung makan tidak perlu tutup pada siang hari selama bulan Ramadan. Mereka tetap diizinkan beroperasi melayani pembeli, namun diminta tetap menghargai umat islam yang berpuasa.
Di sisi lain, Cholil meminta kepada umat Islam untuk saling menghargai, termasuk kepada para pedagang yang tetap berjualan saat bulan Ramadan. Dengan begitu, akan terwujud kehidupan yang harmonis. “Yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadan. Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan meminta tidak ada pihak yang melakukan razia atau sweeping di tempat makan selama Bulan Ramadan. “Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana harus jelas. Apalagi jangan ada sweeping-sweeping. Jangan adalah,” kata Amirsyah kepada wartawan, Senin .
Dia mengatakan kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan Ramadan. Hanya saja, perlu dilakukan dengan bijak terutama pengusaha yang menjajakan makanan. “Di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Yang tidak boleh kan transparan membuka seolah-olah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat,” tandasnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
MUI Sulsel Bolehkan Warung Makan Buka di Bulan PuasaMUI Sulsel menyarankan pemilik tidak membuka warung secara vulgar.
Weiterlesen »
MUI Sulsel beri toleransi warung makan buka di bulan puasaMUI Sulsel bolehkan pedagang warung makan membuka usahanya saat bulan puasa, namun tetap menghormati orang berpuasa dengan menutup sebagian warung dengan kain atau sejenisnya.
Weiterlesen »
Ketua MUI Sebut Warung Tak Perlu Tutup di Siang Hari Selama Bulan RamadhanSebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan juga telah meminta agar jangan sampai ada pihak yang melakukan razia atau sweeping di tempat makan selama bulan Ramadhan.
Weiterlesen »
Vaksinasi Tak Batalkan Puasa, Simak Penjelasan MUIMajelis Ulama Indonesia menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi...
Weiterlesen »
Sekjen MUI Minta Tak Ada Sweeping Pedagang saat RamadhanMenjamurnya para pedagang di bulan Ramadhan justru dapat menghidupkan kembali industri rumah tangga yang lesu akibat pandemi Covid-19. Sekjen MUI Amirsyah Tambunan...
Weiterlesen »
Ketua MUI Sebut Warung Tak Perlu Tutup di Siang Hari Selama Bulan RamadhanSebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan juga telah meminta agar jangan sampai ada pihak yang melakukan razia atau sweeping di tempat makan selama bulan Ramadhan.
Weiterlesen »