Jajaran Satresnarkoba mengamankan beberapa pengedar, pemakai ataupun bandar narkoba. sedikitnya 22 orang dan 9 Kabupaten yang diamankan satresnarkoba
lampung.jpnn.com, LAMPUNG - Jajaran kepolisian di Provinsi Lampung dalam sepekan terakhir sedikitnya mengamankan beberapa pengedar, pemakai ataupun bandar narkoba. Informasi yang dicatat dari pemberitaan yang diterbitkan https://lampung.jpnn.com sedikitnya 22 orang yang diamankan petugas kepolisian terkait peredaran barang terlarang itu.Baca Juga: Berikut rangkuman JPNN Lampung penangkapan terhadap pelaku narkoba.
1. Polres Lampung Utara Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap dua orang bandar sabu di Jalan Desa Batu Nangkop, Sungkai Utara, Lampung Utara. Tersangka yakni berinisial RS alias Rezi , dan Paizal alias Ijal , Kamis .Baca Juga: 2. Polres Lampung Tengah Jajaran Polsek Bangunrejo LS , saat tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di toilet sekolah, pada Rabu, .