Rapat RKUHP, Wamenkumham Sebut Pasal Penghinaan Presiden Harus Diadukan Sendiri

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Rapat RKUHP, Wamenkumham Sebut Pasal Penghinaan Presiden Harus Diadukan Sendiri
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

Wamenkumham menegaskan bahwa pasal penghinaan terhadap pemerintah tetap ada di dalam draf final RKUHP. Namun dia menyatakan bahwa penghinaan presiden harus diadukan oleh presiden sendiri, begitu juga penghinaan terhadap menteri harus diadukan oleh yang bersangkutan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy menyebutkan bahwa pasal penghinaan terhadap pemerintah tetap ada di dalam RKUHP. Namun, pasal penghinaan tersebut hanya bisa dilakukan lewat aduan sendiri secara tertulis.

Sebelumnya diberitakan, rapat lanjutan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kembali digelar hari ini, Kamis . Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyerahkan draft final Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana kepada Komisi III DPR RI. Rancangan undang-undang ini masih menjadi sorotan setelah sempat memic...

“Dorongan agar terdapat perubahan pasal-pasal tersebut semakin menguat. Saya dan beberapa rekan di Komisi III besok akan mendorong agar beberapa pasal yang berpotensi mengancam demokrasi sebaiknya dihapuskan saja atau setidaknya dilakukan perubahan dengan memberi batasan yang ketat. Karena keputusan ada di dua pihak, DPR dan Pemerintah, tentu harapannya Pemerintah dapat menyetujui usulan ini,” jelasnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Rapat RKUHP, Wamenkumham Usulkan Ubah Pasal KrusialRapat RKUHP, Wamenkumham Usulkan Ubah Pasal KrusialRapat lanjutan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kembali digelar hari ini, Kamis (24/11/2022).
Weiterlesen »

Komisi III DPR Gelar Rapat RKUHP Hari Ini, Bahas Isu-Isu KrusialKomisi III DPR Gelar Rapat RKUHP Hari Ini, Bahas Isu-Isu KrusialSejumlah isu krusial yang akan dibahas dalam rapat pembahasan RKHUP di Komisi III DPR hari ini antara lain soal pasal makar, pasal penyerangan martabat presiden, hingga penghinaan lembaga negara dan kekuasaan umum.
Weiterlesen »

Bahas Isu Krusial, Komisi III Gelar Rapat Pembahasan RKUHP Hari Ini | merdeka.comBahas Isu Krusial, Komisi III Gelar Rapat Pembahasan RKUHP Hari Ini | merdeka.comTaufik menyebut saat ini telah ada perkembangan yang baik di Komisi III DPR, setelah adanya lobi dan diskusi antara anggota komisi terkait pasal kontroversial.
Weiterlesen »

Komisi III DPR dan Kemenkumham Lanjutkan Rapat Draft RKUHP Hari IniKomisi III DPR dan Kemenkumham Lanjutkan Rapat Draft RKUHP Hari IniKomisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melanjutkan rapat pembahasan draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Weiterlesen »

Elon Musk Sebut Indonesia Dalam Rapat Twitter, Kenapa?Elon Musk Sebut Indonesia Dalam Rapat Twitter, Kenapa?Elon Musk menyebut nama Indonesia dalam rapat dengan pegawai Twitter usai memangkas 7.500 karyawan. Ada apa?
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-26 23:53:00