Dalam surat yang diterima Nikita Mirzani, Propam Polri menyatakan menemukan pelanggaran etika profesi dilakukan penyidik dan melanggar peraturan kepolisian.
JawaPos.com – Nikita Mirzani telah menerima surat yang dikeluarkan Propam Mabes Polri terkait aduan ketidak profesionalan penyidik Polresta Serang Kota yang menangani perkara kasus perkara pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Baca juga:Ini Kesepakan Nikita Mirzani-Penyidik Sebelum Diperbolehkan Pulang“Kami sampaikan bahwa rangkaian penyidikan berjalan secara profesional dan prosedural. Tapi penyidik sangat kooperatif untuk pemeriksaan secara internal,” kata Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Jumat . Baca juga:Pertimbangan Kemanusiaan, Alasan Nikita Mirzani Tidak DitahanPengacara Nikita Mirzani, Fahmid Bachmid mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Propam Mabes Polri. Surat tersebut sebagai tindak lanjut dari aduan Nikita yang dibuat pada tanggal 22 Juni 2022.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kesaksian Asisten Nikita Mirzani saat Sang Artis Ditangkap Polisi: Ngepung Nikita dan Cepet BangetMenurut Mail Syahputra, polisi langsung mengelilingi Nikita Mirzani yang pada saat itu sedang bersama ketiga anaknya.
Weiterlesen »
Tidak Ditahan dan Hanya Wajib Lapor, Nikita Mirzani Beri Pujian: Polisi is The BestNikita Mirzani tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor setiap minggu ke Polres Serang Kota. Dilepas karena alasan kemanusiaan.
Weiterlesen »