Ketum Peradi, Otto Hasibuan bicara soal pengunduran diri Hotman Paris. Menurutnya, masih ditimbang dan nama Hotman belum dicoret dari keanggotaan
Belum ada persetujuan Hotman Paris keluar dari Peradi
Otto Hasibuan mengatakan, Peradi masih mempertimbangkan sebelum membuat persetujuan atas pengunduran diri dari Hotman Paris. Sebab, kata Otto, ada Undang-Undang yang mengatur bahwa setiap Advokat wajib menjadi anggota organisasi Advokat. "Yang menjadi keseriusan adalah karena ada ketentuan pasal 22 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat nomor 2 menyatakan setiap advokat wajib berada di organisasi,” kata Otto dalam jumpa pers di kantor Peradi, Senin .
Oleh karena itu, Otto Hasibuan khawatir apabila Peradi menyetujui pengunduran diri Hotman Paris maka akan bermasalah ke depannya.Otto Hasibuan juga menanggapi soal Hotman Paris yang kini sudah bergabung dengan organisasi advokat lainnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Otto Hasibuan Tegaskan Tak Akan Layani Tantangan Hotman Paris Untuk Berdiskusi Terkait Kode Etik - Tribunnews.comKetua Umum Peradi Otto Hasibuan menegaskan tak akan melayani tantangan Hotman Paris Hutapea untuk berdiskusi terkait etika advokat
Weiterlesen »
Ini Alasan Otto Hasibuan Belum Kebulkan Pengunduran Diri Hotman ParisOtto Hasibuan selaku Ketua Umum Peradi menyatakan, pihaknya masih belum mengabulkan permohonan pengunduran diri Hotman Paris lantaran khawatir salah
Weiterlesen »
Disindir Hotman Paris Melalui Media Sosial, Begini Kata Otto HasibuanApa yang dikatakan HP tidak benar. Saya secara pribadi maupun Ketua Umum Peradi tidak pernah menyatakan hal tersebut.
Weiterlesen »
Otto Bantah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik Advokat karena Pamer KekayaanKetua Umum Peradi Otto Hasibuan membantah tuduhan Hotman Paris soal advokat yang memamerkan kekayaan dan kemewahan melanggar kode etik advokat.
Weiterlesen »