Pemerintah Indonesia mencabut aturan kewajiban sertifikat bebas radioaktif untuk makanan olahan Jepang.
Bisnis.com, TOKYO - Produk makanan olahan asal Jepang kini bebas melenggang masuk ke pasar Indonesia tanpa harus mengantongi sertifikat bebas radioaktif.
Perkembangan terbaru tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Koichi Hagiuda di Kantor METI, Tokyo, Jepang, Senin . Kementerian Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Asal Hewan dan Pangan Segar Asal Tumbuhan ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Cemaran Radioaktif.
Untuk diketahui, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memulai rangkaian kunjungan kerja di Tokyo, Jepang pada Senin dengan mengadakan pertemuan dengan Menteri Ekonomi Perdagangan dan Industri Jepang Koichi Hagiuda.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Raksasa Migas Asing Cabut Dari RI, Eh Balik Lagi! Gegara IniTemuan baru potensi cadangan migas di dalam negeri membut raksasa migas asing yang sempat menyatakan akan hengkang kembali lagi
Weiterlesen »
Harga BBM di Amerika Melejit, Ekonom: Banyak Pelaku Ekspor RI Mulai TerdampakPelaku usaha RI sudah mulai menerima efek domino karena pasar ekspor melesu akibat berbagai kondisi di Amerika, seperti meningkatnya harga BBM.
Weiterlesen »
Harta Karun Terbesar Dunia Ada di RI, Lokasinya di Sini!Harta karun tersembunyi yang dimiliki Indonesia ternyata bernilai fantastis
Weiterlesen »
Ini Brand 'Made in RI' yang Mendunia, Banyak yang Enggak NgehTanpa disadari ternyata ada beberapa produk dari Indonesia yang sudah mendunia.
Weiterlesen »
Inflasi Amerika Ikut Beri Tekanan ke Pengusaha RI, Ini Sektor yang TerdampakInflasi Amerika Ikut Beri Tekanan ke Pengusaha RI, Ini Sektor yang Terdampak TempoBisnis
Weiterlesen »