Ricuh! Eksekusi Tanah di Semarang Diwarnai Warga Nangis dan Duduk di Ekskavator

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Ricuh! Eksekusi Tanah di Semarang Diwarnai Warga Nangis dan Duduk di Ekskavator
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Proses eksekusi tanah untuk pembangunan jembatan di Kelurahan Mangkang Wetan, Kota Semarang, diwarnai penolakan warga.

SOLOPOS.COM - Seorang warga tampak menangis histeris menolak eksekusi tanah untuk pembangunan jembatan di Mangkang Wetan, Kota Semarang, Rabu . , Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Rabu , berakhir ricuh. Seorang warga yang mengklaim kepemilikan tanah menolak lahannya digunakan untuk pembangunan jembatan dengan cara menangis histeris sambil menduduki mesin ekskavator.

Hal itu pun membuat Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menghentikan proses eksekusi tanah. Terlebih lagi, turut campurnya seorang anggota organisasi kemasyarakatan yang menentang pengambilalihan tanah guna pembangunan jembatan itu.Warga yang mengklaim kepemilikan tanah itu berinisial W. Ia berteriak histeris sambil meminta Satpol PP Kota Semarang menghentikan proses eksekusi tanah.

Menurut Fajar, Pemerintah Kota Semarang sangat menghargai siapa pun yang memiliki pendapat terkait pembangunan jembatan di Kampung Ngebruk, Kelurahan Mangkang Wetan itu. Satpol PP tidak ingin berkonfrontasi dengan warga dan meminta kerja sama serta langkah-langkah yang legal terkait penolakan eksekusi tanah.meninggalkan lokasi. Masing-masing bersikukuh dengan pendapatnya, yakni mendukung pembangunan jembatan maupun menolak.

Sedangkan warga lain berpendapat, jembatan tersebut tidak hanya dibangun untuk menghindarkan banjir di Kampung Ngebrug yang kerap terdampak saat hujan deras. Jembatan dibangun juga sebagai akses penghubungan antara dua kampung.Menurut Fajar, hanya ada satu warga yang mempermasalahkan eksekusi tanah namun dampaknya bisa mengenai semua penghuni kawasan tersebut. “Banjir sudah berlalu, tapi kalau nanti terjadi lagi jangan salahkan kami,” tegas Fajar.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Bawaslu Permudah Proses Pelaporan Pelanggaran Pemilu dengan Sistem IniBawaslu Permudah Proses Pelaporan Pelanggaran Pemilu dengan Sistem IniBawaslu meluncurkan SiGapLapor untuk mempermudah proses pelaporan pelanggaran pemilihan umum (pemilu). Bawaslu
Weiterlesen »

Banyak Tahapnya, Simak Proses Menuju KLB PSSI Sebelum Terpilihnya Ketua Umum BaruBanyak Tahapnya, Simak Proses Menuju KLB PSSI Sebelum Terpilihnya Ketua Umum BaruPSSI melaporkan ke FIFA akan menggelar KLB pada 18 Oktober 2022.
Weiterlesen »

Diantar 40 Orang ke Rutan, Fitri Salhuteru Anggap Proses Hukum Nikita Mirzani BerlebihanDiantar 40 Orang ke Rutan, Fitri Salhuteru Anggap Proses Hukum Nikita Mirzani BerlebihanFitri Salhuteru terus memberi dukungan untuk Nikita Mirzani dalam menghadapi kasusnya kali ini.
Weiterlesen »

Kopi RI Diborong AS hingga Belgia, Ekspornya Mau Digeber Pakai Cara IniKopi RI Diborong AS hingga Belgia, Ekspornya Mau Digeber Pakai Cara IniLPEI memiliki program Desa Devisa Klaster Kopi meliputi pendampingan kepada petani dengan fokus penguatan proses produksi dan perluasan akses pasar.
Weiterlesen »

Perhatian, Ini Langkah Wanaartha Life Sehatkan KeuanganPerhatian, Ini Langkah Wanaartha Life Sehatkan KeuanganKorban Wanaartha Life melalui kuasa hukumnya lebih memilih perusahaan asuransi itu dipailitkan ketimbang menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang
Weiterlesen »

Dewan Pers Luncurkan Aplikasi Pengaduan Elektronik, Ini Kegunaannya | merdeka.comDewan Pers Luncurkan Aplikasi Pengaduan Elektronik, Ini Kegunaannya | merdeka.comHadirnya aplikasi pengaduan elektronik itu Dewan Pers menargetkan mulai Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui email akan dihilangkan bertahap.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-28 18:48:39