Waktu pelaksanaan dirancang sekitar tiga tahun dari 2023 hingga 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Roadmap pengadaan barang/jasa Berkelanjutan di DIY diluncurkan, Kamis . Roadmap ini akan dijalankan selama tiga tahun mulai 2023 hingga 2025 mendatang.
DLHK DIY sendiri menjadi pilot project untuk uji coba dari roadmap yang disusun. Pengadaan barang/jasa berkelanjutan, katanya, dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan. "Ini kegiatannya seputar bagaimana SDM sebagai pelaku, maupun pelaksanaan PBJ bisa meningkat kualitasnya. Mulai dari kegiatan diseminasi, kita kuatkan pemahaman dan DLHK sudah menjalankan," kata dia.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Meroket Jelang Natal dan Tahun BaruKenaikan harga tiket pesawat selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru 2023.
Weiterlesen »
BIBC 2023: Gejala Ekonomi 2023 Sudah Tampak, Haruskah Indonesia Khawatir?Kenaikan harga pangan dan energi akibat disrupsi rantai pasokan menjadi peringatan awal untuk menerka nasib ekonomi pada 2023.
Weiterlesen »
Rekrutmen Tamtama TNI AL 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!Pendaftaran rekrutmen Tamtama TNI AL 2023 Gelombang 1 dibuka hingga 12 Januari 2023. Berikut syarat dan cara daftar Tamtama TNI AL 2023 selengkapnya:
Weiterlesen »
Mantap! Mataram dan Sumbawa Tuan Rumah MXGP 2023Sesuai rencana MXGP 2023 seri Samota Sumbawa bakal berlangsung 22-26 Juni 2023, sedangkan di Kota Mataram digelar satu pekan berikutnya yakni 29-30 Juni 2023
Weiterlesen »
85 Juta Pekerjaan Akan Lenyap di 2025, Digantikan MesinWorld Economic Forum (WEF)/Forum Ekonomi Dunia merilis laporan The Future of Jobs yang memperkirakan bahwa 85 juta pekerjaan akan lenyap pada tahun 2025
Weiterlesen »
Dunia Kekurangan, RI Justru Bakal Surplus Katoda Tembaga Mulai 2025Indonesia diperkirakan akan mengalami surplus katoda tembaga mulai 2025 mendatang.
Weiterlesen »