Roundup: AKBP Brotoseno Resmi Dipecat Tidak Hormat, Pernah Dipenjara karena Maling Uang Rakyat - Pikiran-Rakyat.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Roundup: AKBP Brotoseno Resmi Dipecat Tidak Hormat, Pernah Dipenjara karena Maling Uang Rakyat - Pikiran-Rakyat.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Roundup: AKBP Brotoseno Resmi Dipecat Tidak Hormat, Pernah Dipenjara karena Maling Uang Rakyat

Brotoseno, merupakan suami dari penyanyi Tata Janeeta. Keputusan pemberhentiannya tersebut diumumkan langsung oleh pihak Kepolisian RI.

" memutuskan untuk memberatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ungkap Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Kamis 14 Juli 2022. Putusan ini merupakan kabar gembira bagi publik, yang telah sejak lama mendesak AKBP Brotoseno supaya diberhentikan dengan tidak hormat segera.

Baca Juga: Ketika Gala Sky Mencari Kehadiran Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Pesta Ulang Tahunnya 'Papi-Mami'Pada tahun 2017, Brotoseno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena terbukti menerima suap Rp1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Group, Harris Hedar. Uang tersebut diberikan agar Raden Brotoseno menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Ini Aturan dan Larangan MPLS, Masa Orientasi Sekolah Tahun Ajaran Baru 2022 - Pikiran-Rakyat.comIni Aturan dan Larangan MPLS, Masa Orientasi Sekolah Tahun Ajaran Baru 2022 - Pikiran-Rakyat.comBerikut daftar lengkap ketentuan dan larangan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama Tahun Ajaran Baru 2022.
Weiterlesen »

Covid-19 Masih Mengancam, Warga Kota Bandung Diminta Jangan Lengah - Pikiran-Rakyat.comCovid-19 Masih Mengancam, Warga Kota Bandung Diminta Jangan Lengah - Pikiran-Rakyat.comKasus Covid-19 di Jawa Barat semakin meningkat, masyarakat diminta untuk tidak lengah dan patuh dengan protokol kesehatan.
Weiterlesen »

Aplikasi Pemerintah Miliki 24.000, Diatasi dengan Pembuatan Super Apps yang Berentuk Aplikasi Lainnya - Pikiran-Rakyat.comAplikasi Pemerintah Miliki 24.000, Diatasi dengan Pembuatan Super Apps yang Berentuk Aplikasi Lainnya - Pikiran-Rakyat.comMenkominfo menyebut bahwa 24.000 aplikasi miliki pemerintah ini tidak efisien, karena bekerja sendiri-sendiri.
Weiterlesen »

Zulkifli Hasan Janji Turunkan Minyak Goreng dalam Sebulan, Simak Harganya Sekarang - Pikiran-Rakyat.comZulkifli Hasan Janji Turunkan Minyak Goreng dalam Sebulan, Simak Harganya Sekarang - Pikiran-Rakyat.comZulkifli Hasan sendiri telah meluncurkan minyak goreng kemasan Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter.
Weiterlesen »

Keputusasaan Rakyat Sri Lanka, 'Tidak Ada yang Bisa Dimakan Di Sini' | merdeka.comKeputusasaan Rakyat Sri Lanka, 'Tidak Ada yang Bisa Dimakan Di Sini' | merdeka.comSri Lanka, negara kepulauan berpenduduk hampir 22 juta orang, pernah menjadi negara dengan perekonomian menjanjikan, dengan populasinya yang berpendidikan tinggi, terdiri dari kalangan kelas menengah dan pendapatan menegah di Asia Selatan. Sekarang banyak orang yang bahkan tidak mampu membeli barang kebutuhan dasar.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-05 15:25:37