Roundup: Keaslian Ijazah Jokowi Diragukan, Pelapor Jadi Tersangka Penyebar Kebencian
Pasalnya Bambang Tri Mulyono, seorang penulis menggugat ijazah Presiden Jokowi.
Bambang melayangkan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Tak hanya Bambang, Tifauzia Tyassuma atau akrab dikenal sebagai Dokter Tifa menuding Presiden Jokowi membuat ijazah palsu lengkap dengan beberapa klaim soal Universitas Gadjah Mada .
Lebih dari soal ijazah palsu, Dokter Tifa juga berani melampirkan dua foto masa lalu dan masa kini Presiden Jokowi yang disebut tidak memiliki kemiripan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Profil Bambang Tri Mulyono yang Gugat Jokowi soal Ijazah PalsuBambang Tri Mulyono menjadi buah bibir setelah menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga menggunakan ijazah palsu
Weiterlesen »
Sosok Penggugat Jokowi Soal Ijazah Palsu Ternyata Mantan NapiBambang Tri Mulyono pernah dipenjara selama tiga tahun karena menulis buku 'Jokowi Undercover'.
Weiterlesen »
Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan TersangkaPenyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka...
Weiterlesen »
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Diperiksa Terkait Ujaran Kebencian dan Penistaan AgamaBareskrim Polri, memeriksa Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA, penistaan agama, Kamis.
Weiterlesen »
Soal Hasil Pemeriksaan dan Penahanan Bambang Tri Mulyono Penulis Buku Jokowi Undercover Diumumkan Polisi BesokBareskrim Polri, Kamis, periksa Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama.
Weiterlesen »
Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Tersangka Penistaan Agama, 23 Saksi DiperiksaBareskrim Polri telah menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. 23 saksi telah diperiksa polisi.
Weiterlesen »