Roundup: Siap-Siap Hari Ini Tarif PPN Jadi 11%, Bahan Bakar Nonsubsidi Pertamax Naik Rp12.500
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai dari 10 persen menjadi 11 persen yang mulai berlaku per hari ini Jumat 1 April 2022.
Tarif PPN 11% ini selanjutnya akan mendapat penyesuaian kembali dengan kenaikan menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. " karena kita menggunakannya kembali kepada masyarakat. Fondasinya tetap harus kita siapkan karena kalau tidak kita nanti kehilangan kesempatan," kata Sri Mulyani.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ambil Momentum G20, Bank Mandiri Siap-siap Buka Layanan di MetaverseDisrupsi teknologi mendorong seluruh sektor bisnis untuk tanggap berinovasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
Weiterlesen »
Ambil Momentum G20, Bank Mandiri Siap-siap Buka Layanan di MetaverseDisrupsi teknologi mendorong seluruh sektor bisnis untuk tanggap berinovasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
Weiterlesen »
Siap-siap! Sinyal Kuat Harga Pertamax Naik 1 AprilKabar mengenai kenaikan harga BBM RON 92 atau Pertamax semakin santer terdengar sejalan dengan tingginya harga minyak dunia.
Weiterlesen »
PPN 11% Mulai 1 April, Harga Barang Ini Nggak Bakal Ikut NaikPemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022.
Weiterlesen »
Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen, Kementerian Keuangan Jamin Inflasi Tidak Sampai di Atas 4 PersenPemerintah menghitung, kenaikan mayoritas harga kebutuhan sehari-hari akan langsung melambungkan inflasi. Meski demikian, angkanya tidak akan melonjak drastis. Selengkapnya di
Weiterlesen »