Dewan Pers menyoroti ketentuan kritik harus memberikan solusi yang diatur dalam RUU KUHP. Ketentuan ini berpotensi menghambat kebebasan pers.
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra menyoroti ketentuan kritik harus memberikan solusi yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Ketentuan ini berpotensi menimbulkan persoalan bagi kebebasan pers.
"Misalnya juga tidak boleh lagi mengkritik atau memuat kritik media-media itu kecuali kritik- kritik itu disertai dengan solusi misalnya begitu," ujar Azyumardi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat .Dia mencontohkan soal pers yang memuat berita tentang kritik kepada kekuasaan yang bersifat umum, bukan hanya ke presiden dan wakil presiden melainkan juga tingkat umum sampai ke paling bawah. Dikatakan, hal tersebut tidak bisa dilakukan.
"Kalau kita mau mengkritik ya boleh mengkritik tetapi harus ada solusinya. Oleh karena itu, media yang memuat kritik tetapi tidak ada solusi itu bisa kena delik," tutur Azyumardi.Azyumardi mengungkapkan sempat mempertanyakan ke pemerintah berkaitan dengan ketentuan tersebut. Pemerintah sendiri sudah memberikan klarifikasi bahwa ketentuan tersebut tidak seperti yang publik khawatirkan. Hanya saja, dia menilai ketentuan tersebut dapat menjadi pasal karet, seperti pada UU ITE.
"Kita berkesimpulan bahwa RUU KUHP yang sekarang ini jauh lebih berbahaya dan lebih berpotensi untuk memberangus kebebasan pers, kebebasan beraspirasi," tegasnya.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kritik RUU KUHP, Ketua Dewan Pers: Jurnalis Jadi Objek KriminalisasiKetua Dewan Pers sangat menyayangkan sekali sejauh ini proses pembahasan RUU KUHP tidak melibatkan masyarakat sipil serta Dewan Pers.
Weiterlesen »
Azyumardi Azra: RUU KUHP Berpotensi Memberangus Kebebasan PersKetua Dewan Pers Azyumardi Azra menegaskan bahwa RUU KUHP saat ini lebih berbahaya dan berpotensi memberangus kebebasan pers. AzyumardiAzra
Weiterlesen »
Kritik RUU KUHP, Ketua Dewan Pers: Jurnalis Jadi Objek KriminalisasiKetua Dewan Pers sangat menyayangkan sekali sejauh ini proses pembahasan RUU KUHP tidak melibatkan masyarakat sipil serta Dewan Pers.
Weiterlesen »
Azyumardi Azra: RUU KUHP Berpotensi Memberangus Kebebasan PersKetua Dewan Pers Azyumardi Azra menegaskan bahwa RUU KUHP saat ini lebih berbahaya dan berpotensi memberangus kebebasan pers. AzyumardiAzra
Weiterlesen »