RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Muhammadiyah: DPR Sudah Pakai Nurani dan Akal Sehat
Dari sisi substansi, bisa dilihat rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemahaman luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional, dan rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen.
Kemudian, minimnya pengakuan pada pendidikan non-formal, tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat, hingga menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.Dari sisi keterlibatan masyarakat, pihak Kemendikbud Ristek juga menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka.
"Padahal kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris. Padahal kementerian punya cukup waktu untuk membentuk panitia kerja nasional. Namun, Kemendikbud Ristek lebih memilih mengerjakannya secara diam-diam oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya," ujarnya. Selain itu, Alpha menyebut, keterlibatan publik pun hanya artifisial dan aksesoris. Kata dia, para pemangku kepentingan hanya diajak bicara dalam waktu yang sangat terbatas, sifatnya hanya sekedar sosialisasi bukan uji publik.