Kabar gembira bagi buruh di Pacitan. Tahun depan upah yang mereka dapatkan bertambah. Ini setelah gubernur menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan 2023 naik.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim 188/889/kpts/013/2022 diketahui bahwa UMK Pacitan tahun depan meningkat 10 persen dibandingkan saat ini. Dari sebelumnya Rp 1.961.154 naik menjadi Rp 2.157.270.
Bahkan, nilai UMK yang ditetapkan oleh gubernur itu lebih besar Rp 57.874 dari hasil penghitungan yang sempat dilakukan dewan pengupahan bulan lalu. Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Pacitan Supriyono mengatakan, UMK 2023 mengalami kenaikan Rp 196.116 dari besaran tahun ini.
‘’Sesuai keputusan gubernur, kenaikan UMK Pacitan sekitar 10 persen. Nilai itu lebih tinggi dari usulan kami 7 persen,’’ katanya, Kamis . Setelah ditetapkan, selanjutnya besaran UMK tersebut disosialisasikan kepada para pengusaha dan pekerja di Pacitan. Supriyono juga menegaskan perusahaan tidak bisa lagi melakukan penangguhan UMK.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Daftar UMP dan UMK Banten 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023Besaran UMP dan UMK 2023 di Banten ini digunakan sebagai dasar penentuan upah pekerja di setiap kota dan kabupaten.
Weiterlesen »
Daftar UMP dan UMK Jatim 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023Besaran UMP dan UMK 2023 di Provinsi Jawa Timur akan digunakan sebagai dasar penentuan upah pekerja di 38 kabupaten dan kota.
Weiterlesen »
Daftar UMP dan UMK Kalbar 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023Besaran UMP dan UMK 2023 di Provinsi Kalimantan Barat akan digunakan sebagai dasar penentuan upah pekerja di 12 kabupaten dan 2 kota.
Weiterlesen »
Buruh Bisa Terima Keputusan UMK Sragen 2023 Rp1.969.569, Ini SyaratnyaPara buruh di Sragen bisa menerima UMK 2023 asalkan seluruh pengusaha bisa menjalankan ketetapan UMK 2023 pada awal Januari 2023.
Weiterlesen »
UMK Padang 2023 Merujuk Nilai UMP Sumbar 2023, Kadisnaker: Kita Tidak Tetapkan Upah Minimun Kota - Tribunpadang.comBesaran Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Padang 2023 sebesar Rp 2,74 juta. Nilai UMK Padang 2023 ini sama dengan UMP Sumbar 2023.
Weiterlesen »
Jelang Penetapan UMK 2023, Ratusan Buruh Jatim Demo Kantor GubernurBeritaJatim Jelang Penetapan UMK 2023, Ratusan Buruh Jatim Demo Kantor Gubernur demoburuh umkjatim
Weiterlesen »