Saksi Ahli Meringankan Soroti Perintah Atasan Tak Melawan Hukum

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Saksi Ahli Meringankan Soroti Perintah Atasan Tak Melawan Hukum
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 70%

Saksi ahli pidana yang dihadirkan penasihat hukum menilai, perintah ”mengamankan” apabila sesuai fungsi dan kewenangan pihak pemberi perintah maupun mendapat perintah, maka tidak bisa masuk kualifikasi melawan hukum. Polhuk AdadiKompas

Terdakwa kasus penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis . Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi. Sebanyak empat saksi meringankan dihadirkan dalam persidangan.

JAKARTA, KOMPAS — Perintah atasan menjadi sorotan saksi ahli hukum pidana Agus Surono dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, Kamis . Ahli pidana yang dihadirkan penasihat hukum kedua terdakwa itu menilai terdapat perintah yang tidak masuk dalam kualifikasi melawan hukum. Salah satunya perintah ”mengamankan” yang disampaikan oleh pejabat yang berwenang.

Pembahasan soal perintah atasan bermula ketika Henry Yosodiningrat selaku penasihat hukum Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan bertanya soal unsur dengan maksud dalam Pasal 221 ayat kedua Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perbuatan menutupi tindak pidana. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, Henry bertanya kepada Agus Surono yang sebelumnya menjelaskan soal unsur tersebut.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Hari Ini Sidang Obstruction of Justice Digelar, Agenda: Hadirkan Saksi Ahli MeringankanHari Ini Sidang Obstruction of Justice Digelar, Agenda: Hadirkan Saksi Ahli MeringankanHari ini, Kamis (19/1/2023), sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Weiterlesen »

Ahli Pidana Meringankan Hendra Kurniawan & Agus Singgung Subjetivitas Hakim, SimakAhli Pidana Meringankan Hendra Kurniawan & Agus Singgung Subjetivitas Hakim, SimakAhli Pidana Meringankan Hendra Kurniawan & Agus Singgung Subjetivitas Hakim, Simak ahlipidana
Weiterlesen »

Ahli Meringankan Hendra Jelaskan Tanggung Jawab Pejabat Pemberi PerintahAhli Meringankan Hendra Jelaskan Tanggung Jawab Pejabat Pemberi PerintahDalam sidang perintangan penyidikan hari ini Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menghadirkan ahli meringankan.
Weiterlesen »

Saksi Ahli Kubu Agus Nurpatria Sebut Bawahan yang Jalankan Perintah Atasan Tidak Bisa DipidanaSaksi Ahli Kubu Agus Nurpatria Sebut Bawahan yang Jalankan Perintah Atasan Tidak Bisa DipidanaKuasa hukum Agus Nurpatria menghadirkan saksi meringankan. Saksi ahli hukum pidana itu menjelaskan soal pelaku yang jalankan perintah atasan.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-10 08:38:15