Sebanyak 50 Tersangka Diamankan Satnarkoba RadarBanjarmasin
Lima puluh orang ini 48 orang merupakan laki-laki dan dua perempuan. Sebagian diantaranya masih proses persidangan dan lainnya berstatus tahanan Rutan Polres Tabalong.
Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya didampingi Kasatnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo menjelaskan mereka tersandung dengan 43 laporan polisi . “Total kasus 43 LP,” katanya. Barang bukti dari tangan mereka ada sebanyak 199,13 gram sabu, 11.275 setengah butir obat dobel L dan jenis ekstasi sebanyak 1,5 butir seberat 0,55 gram.
Wakapolres Tabalong mengimbau agar masyarakat jangan coba-coba melakukan kegiatan yang berhubungan dengan narkoba. Baik menjual, perantara, kurir dan bandar. “Karena kami siap untuk menangkap dan mengejar,” tegasnya.