Jordi Amat dan Sandy Walsh sedikit lagi sudah bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Keputusan diambil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia hari ini
Persetujuan ini diambil saat Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023 dilangsungkan di Jakarta pada Selasa 20 September 2022.“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh,” kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.
Dikatakan oleh Lodewijk, proses pemberian kewarganegaraan kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kedua pemain cuma perlu menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum nantinya mengucap sumpah janji setia sebagai WNI di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.Jordi dan Sandy merupakan dua pemain yang dipilih oleh PSSI untuk dinaturalisasi.