Sederet Fakta Kasus Doni Salmanan, Dijadikan Tersangka dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Bisnis.com, JAKARTA - Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.Penetapan tersangka itu dilakukan Bareskrim Polri setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.Berikut ini sederet fakta kasus investasi bodong yang menjerat Doni Salmanan.
Sampai saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas 7 saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan payment gateway. "Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan," lanjutnya. Terancam 20 tahun penjaraAhmad mengatakan, Doni Salmanan dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
5 Fakta Terkini Kasus Crazy Rich Bandung Doni SalmananBerbeda dengan Indra Kenz yang sudah ditetapkan tersangka, status Doni Salmanan saat ini baru dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Weiterlesen »
Polisi Sita Akun King Salmanan & Deposit Quotex milik Doni SalmananGELORA.CO -Penyidik Bareskrim Polri menyita akun youtube dan deposit draw aktivitas trading Quotex milik Doni Salmanan. Penyitaan dilakukan...
Weiterlesen »
Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus QoutexDoni Salmanan menyusul crazy rich lainnya, Indra Kenz yang sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam dugaan penipuan investasi opsi biner Binomo.
Weiterlesen »
Polisi Tetapkan Doni Salmanan Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong QuotexPolisi menetapkan Doni Salmanan yang juga dilabeli dengan Crazy Rich Bandung sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex.
Weiterlesen »