Segera Lapor SPT Jika Sudah Punya Bukti Potong PPh 21, Jangan Tunggu 31 Maret 2023

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Segera Lapor SPT Jika Sudah Punya Bukti Potong PPh 21, Jangan Tunggu 31 Maret 2023
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

DJP pun mengimbau kepada karyawan jika belum mendapatkan bukti potong SPT Pajak, bisa segera meminta bukti potong kepada perusahaan atau instansi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah membuka pelaporan SPT Tahunan 2022 mulai 1 Januari 2023. Pelaporan SPT pajak ini bisa dilakukan hingga 31 Maret 2023 untuk wajib pajak pribadi. Sedangkan untuk wajib pajak badan batas waktunya sebulan kemudian.

DJP pun mengimbau kepada karyawan jika belum mendapatkan bukti potong, bisa segera meminta bupot kepada perusahaan atau instansi. Dengan begitu, wajib pajak bisa menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Sementara itu, formulir 1721-A2 adalah bupot untuk aparatur sipil negara . Bukti pemotongan tersebut diterbitkan oleh bendahara pemerintah paling lambat 1 bulan setelah tahun kalender berakhir.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 31 Maret 2023, sedangkan wajib pajak badan 30 April 2023. Apabila melaporkan SPT lewat dari batas waktu yang sudah ditentukan, maka wajib pajak akan dikenai sanksi denda. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Selanjutnya untuk SPT badan, ada SPT 1771 dengan jumlah 9.396 SPT yang masuk dan 20 SPT untuk jenis formulir 1771 USD.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Sengaja Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Dipenjara hingga 6 TahunSengaja Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Dipenjara hingga 6 TahunTenggat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk wajib pajak orang pribadi tahun 2022 tinggal dua bulan lagi.
Weiterlesen »

Mau Lapor SPT Pajak Tapi NPWP Tak Aktif, Gimana Caranya?Mau Lapor SPT Pajak Tapi NPWP Tak Aktif, Gimana Caranya?NPWP nonaktif masih bisa melaporkan SPT Tahunan dengan cara ini.
Weiterlesen »

8 Golongan Ini Bebas dari Denda Telat Lapor SPT, Siapa Saja?8 Golongan Ini Bebas dari Denda Telat Lapor SPT, Siapa Saja?Direktorat Jenderal Pajak sudah menetapkan pelaporan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan sudah bisa dilakukan per 1 Januari 2023.
Weiterlesen »

Golongan Ini Boleh Nggak Lapor SPT, Cek Daftar SyaratnyaGolongan Ini Boleh Nggak Lapor SPT, Cek Daftar SyaratnyaBagi masyarakat yang penghasilannya di bawah PTKP sebenarnya bisa saja tak perlu lapor, tetapi hanya berlaku bagi yang memenuhi persyaratan.
Weiterlesen »

Lupa EFIN untuk Isi SPT Tahunan? Ini Solusinya!Lupa EFIN untuk Isi SPT Tahunan? Ini Solusinya!EFIN merupakan data yang diperlukan untuk pengisian SPT Tahunan. Simak langkah dan solusinya jika Anda lupa EFIN.
Weiterlesen »

Mau Lapor SPT tapi NPWP Tak Aktif? Ini SolusinyaMau Lapor SPT tapi NPWP Tak Aktif? Ini SolusinyaDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah membuka masa pelaporan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan sejak 1 Januari 2023.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-07 09:52:00