Ada potensi salah tafsir dalam menerapkan sejumlah pasal dalam KUHP yang baru. Karena itu, menjadi penting adanya aturan teknis sebagai pedoman pelaksanaan KUHP oleh aparat penegak hukum kelak. Polhuk AdadiKompas
JAKARTA, KOMPAS — Para akademisi ilmu hukum pidana perlu fokus mencermati pasal-pasal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yang masih bermasalah, dalam tiga tahun ke depan. Khususnya untuk menentukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan terhadap pasal-pasal tersebut, apakah harus dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau mencari langkah lainnya.
Sebab, selain adanya kemajuan cemerlang yang ada di buku kesatu KUHP, produk pembentuk undang-undang yang baru disetujui bersama pemerintah dan DPR untuk diundangkan pada 6 Desember lalu masih mengandung sejumlah persoalan. Mengacu pada Pasal 624 RKUHP, undang-undang itu mulai berlaku tiga tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. Pengundangan dilakukan setelah RKUHP disahkan oleh Presiden.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiJuru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menjelaskan pasal perzinaan di KUHP merupakan delik aduan absolut.
Weiterlesen »
Komnas Perempuan Akui Ada Kemajuan dalam KUHP Baru |Republika OnlineKomnas Perempuan mengapresiasi sejumlah kemajuan dalam revisi KUHP yang disetujui DPR
Weiterlesen »
Cegah Penurunan Wisman karena KUHP Baru, Menparekraf Kirim Tim Khusus ke AustraliaMenparekraf Sandiaga Uno menyatakan belum ada penurunan jumlah kunjungan wisman sejak KUHP disahkan DPR pada Selasa, 6 Desember 2022.
Weiterlesen »
Sandiaga Bantah Ada Penurunan Kunjungan Wisatawan Asing Gara-gara KUHP BaruSandiaga Bantah Ada Penurunan Kunjungan Wisatawan Asing Gara-gara KUHP Baru TempoNasional
Weiterlesen »
Sandiaga Klaim Belum Ada Penurunan Kunjungan Wisman akibat KUHPIa mengaku sosialisasi juga dilakukan secara intensif kepada pelaku industri pariwisata Tanah Air dan pemangku kepentingan lain.
Weiterlesen »
Menparekraf Klaim KUHP Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan Asing ke Indonesia: Saya Jamin - Pikiran-Rakyat.comAda kekhawatiran KUHP baru akan menurunkan jumlah wisatawan asing ke Indonesia, simak penjelasan Menparekraf Sandiaga.
Weiterlesen »