Kuasa Hukum Bharada Eliezer Pudihang Lumliu atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga akan menyerahkan surat pengunduran diri ke Bareskrim pada Senin (8/8/2022)
Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Surat Pengunduran Diri "Kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Sabtu .
Hal tersebut diungkapkan Andreas sebab pada hari ini tidak ada yang menerima surat tersebut karena bukan hari kerja.Pengacara Bharada E Enggan Sampaikan Alasan Pengunduran Diri "Satu lagi, cuma tadi kami sangat sayangkankan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via Whatsapp dulu sementara," ucapnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Surat Pengunduran DiriKuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot menyambangi Bareskrim Polri hari ini, Sabtu (6/8/2022), untuk mengajukan surat pengunduran diri,
Weiterlesen »
Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri | merdeka.comAndreas enggan membeberkan alasannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E .
Weiterlesen »
Pengacara Bharada E Enggan Sampaikan Alasan Pengunduran DiriKuasa Hukum Bharada Eliezer Pudihang Lumliu atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga enggan menyampaikan alasan pengudunduran dirinya
Weiterlesen »
Bharada E Dijerat Pasal Persekongkolan dalam Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum: Saya juga Bingung - Tribunnews.comHervan mengaku bingung atas disangkakanya pasal 55 dan 56 terhadap Bharada E yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Weiterlesen »
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Bharada E: Sakit Hati, Fisik Sehat tapi Mental Tidak | merdeka.comTerkait isu Bharada E menjadi tumbal dalam kasus tersebut, Andreas mengimbau kepada semua pihak untuk tidak terpancing dengan kabar yang belum terkonfirmasi tersebut.
Weiterlesen »