Sentil BUMN, Dewas Tegaskan Pimpinan-Pegawai KPK Tak Boleh Terima 'Sesuatu'

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Sentil BUMN, Dewas Tegaskan Pimpinan-Pegawai KPK Tak Boleh Terima 'Sesuatu'
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Tumpak menegaskan bahwa seluruh insan KPK, mulai dari level pimpinan hingga pegawai terikat kode etik.

) Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan bahwa seluruh insan KPK, mulai dari level pimpinan hingga pegawai terikat kode etik."Harapan kami dari dewas, jangan lah suka memberi sesuatu kepada pimpinan ataupun kepada dewas ataupun kepada KPK. Ini masalah," ujar Tumpak dalam jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin .

Di sisi lain, ia juga meminta agar seluruh pihak tidak mencoba untuk memberi sesuatu kepada pegawai KPK, termasuk dalam hal ini perusahaan pelat merah yang berada di bawah Badan Usaha Milik Negara ."Mungkin kepada BUMN juga kami perlu sampaikan, mungkin kalau diberikan pada teman-teman di departemen lain dan sebagainya, mungkin tak ada masalah. Tapi kalau di KPK itu dilarang karena ada etik yang melarangnya," tuturnya.

"Tapi alangkah lebih baik bila kita juga tak memberi, ditraktir, atau memberi apa saja lah, itu enggak usah. Itu saja harapan saya," imbuh Tumpak.Syamsuddin Haris mengatakan KPK memiliki standar etik yang tinggi. "Apabila di kementerian/lembaga lain suatu perbuatan dianggap biasa, tapi kalau di KPK bisa jadi melanggar kode etik. Tugas dewas adalah mengawal itu. Sebagaimana diketahui apa yang coba dicapai dewas adalah bagaimana supaya pelaksanaan tugas dan wewenang KPK itu bisa dilakukan secara akuntabel, profesional, dan berintegritas," jelas Haris.Maka dari itu, kata Haris, Dewas KPK tidak memberi toleransi kepada insan KPK yang melanggara kode etik.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

kompascom /  🏆 9. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

MAKI Harap Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik Dewas KPK demi Akhiri DramaMAKI Harap Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik Dewas KPK demi Akhiri DramaMAKI berharap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hadir dalam sidang etik yang digelar Dewas. Hadirnya Lili demi mengakhiri drama kontroversi yang terjadi.
Weiterlesen »

Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Hari Ini, yang Kedua Selama Menjabat Wakil Ketua KPKLili Pintauli Jalani Sidang Etik Hari Ini, yang Kedua Selama Menjabat Wakil Ketua KPKDalam kasus sebelumnya, Lili diberi sanksi berat oleh Dewas lantaran terbukti bersalah melakukan komunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK.
Weiterlesen »

ICW Minta Ketua KPK Firli Jamin Kehadiran Lili di Sidang EtikICW Minta Ketua KPK Firli Jamin Kehadiran Lili di Sidang EtikICW mendesak Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, kooperatif hadir dalam sidang etik oleh Dewas. ICW juga meminta Ketua KPK Firli Bahuri menjamin kehadiran Lili.
Weiterlesen »

Dewas KPK Harapkan Lili Hadir dalam Sidang Etik BesokDewan Pengawas KPK sudah bersurat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sebagai terperiksa terkait pemberitahuan agenda sidang etik yang berlangsung Senin (11/7/2022). Lili diharapkan menghadiri sidang pemeriksaan itu. Polhuk AdadiKompas
Weiterlesen »

Dewas KPK Minta Lili Pintauli Hadir di Sidang Etik BesokDewas KPK Minta Lili Pintauli Hadir di Sidang Etik BesokDewas KPK menjadwalkan kembali sidang etik Lili Pintauli terkait dugaan penerimaan fasilitas MotoGP Mandalika besok. Lili Pintauli diminta hadir.
Weiterlesen »

KPK: Kripto Meningkatkan Risiko Pencucian UangKPK: Kripto Meningkatkan Risiko Pencucian UangBerdasarkan pengalaman KPK, modus pencucian uang selalu berkembang mengikuti zaman. Mata uang kripto diyakini bakal menjadi model baru pencucian uang yang dilakukan penjahat.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-24 11:52:35