Meski ada keunggulan terbebas dari mafia tanah, pemerintah harus menanggulangi beberapa rintangan dalam penggunaan teknologi rantai blok atau blockchain dalam pengelolaan dan penerbitan sertifikat tanah.
Bisnis.com, JAKARTA- Praktisi teknologi menyebutkan sejumlah tantangan jika digitalisasi layanan pertanahan akan diperkuat lewat tekonologi blockchain, khususnya untuk diimplementasikan pada sertifikat tanah elektronik .
Sertifikat tanah yang digunakan saat ini menurutnya sangat rawan duplikasi dan pemalsuan. Terutama oleh pihak internal yang dapat mencetak persis seperti seritifikat asli. "Intinya adalah blockchain ini sangat transparan, terus secure karena perubahan datanya dapat di-tracking, sehingga sulit untuk diubah," terangnya.
Kemudian, sistem blockchain digunakan untuk memvalidasi kebenaran data lokasi, luas, dan pemilik dari sertifikat fisik melalui QR Code. Tesar juga mewanti-wanti pemerintah dalam pemindahan data-data yang ada saat ini ke dalam sistem blockchain. Untuk menginput data pertanahan maka harus dicek kembali kebenaran pemilik dan data lahannya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Berkaca dari Tabrakan Maut Cibubur, Ini Sederet Dampak Trauma Kecelakaan Menurut Psikolog - Pikiran-Rakyat.comBerikut sederet dampak trauma kecelakaan terhadap kondisi psikologis korban atau keluarga menurut psikolog Sani B. Hermawan.
Weiterlesen »
PPIH: 17 Jamaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci |Republika OnlineSelain klaim asuransi, ahli waris akan mendapatkan sertifikat badal haji.
Weiterlesen »
Tujuh Mal di Jakarta Bebas Pelanggaran Kekayaan IntelektualTujuh mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta berhasil mendapatkan sertifikat bebas pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Weiterlesen »
Lama Menghilang, Shi Yuqi Bakal Comeback di Turnamen IniSetelah lama menghilang, tunggal putra China, Shi Yuqi kabarnya bakal comeback di turnamen ini. ShiYuqi
Weiterlesen »
Kejaksaan Sebut Bos SPI Bakal Dituntut 15 Tahun PenjaraKejaksaan bakal menuntut maksimal terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual di SMA SPI berinisial JE. Bos SPI ini bakal dituntut 15 tahun penjara. via detik_jatim
Weiterlesen »