Penolakan Camat Tawangsari atas rekomendasi usulan dua calon kepala dusun (cakadus) II di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, berujung pada solusi untuk penyaringan dan penjaringan ulang cakadus.
Pasal 18 Perbup No. 40/2022 mengatur wewenang camat dapat memberikan rekomendasi tertulis paling lambat tujuh hari setelah permohonan rekomendasi dari kepala desa diterima. Rekomendasi dari camat tersebut bisa berupa persetujuan atau penolakan terhadap usulan pengangkatan calon perangkat desa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika rekomendasi camat berisi penolakan, kepala desa diharuskan menggelar penjaringan dan penyaringan kembali calon perangkat desa. Kepala Desa Dalangan, Bagyo Slameto, mengatakan dimungkinkan akan terjadi penyaringan dan penjaringan ulang cakadus II Desa Dalangan. “Dimungkinkan ada penyaringan dan penjaringan ulang, namun belum tahu pastinya kapan,” kata Bagyo saat dihubungi Solopos.com melalui sambungan telepon, Selasa .
Sejumlah warga sempat melakukan aksi protes karena pelaksanaan pemilihan cakadus II dituding sarat nepotisme. Riky dituding sebagai kerabat dekat Kepala Desa Dalangan yang saat ini menjabat. Ia juga ditolak warga sebagai Cakadus II karena bukan putra daerah atau tidak berdomisili di Dusun II yang meliputi RW 007 dan RW 008, sementara Riky tinggal di RW 006.
Surat rekomendasi Camat Tawangsari atas penolakan usulan Cakadus II Desa Dalangan dibacakan oleh Kepala Desa Dalangan pada Selasa . Ketua Panitia Pemilihan Cakadus II Desa Dalangan, Bangkit Riyanto, berasumsi bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga situasi kondusif pemilihan Cakadus II Desa Dalangan yang sempat menuai polemik hingga memicu demonstrasi warga.“Alasan tidak merekomendasi keduanya, Pak Camat yang tahu.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
DPRD Sukoharjo: Penyelesaian Kisruh Tanah Desa Gedangan Jadi Kewenangan Desa!Penyelesaian kisruh tanah Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, menjadi ranah desa. DPRD Sukoharjo sendiri telah memberikan rekomendasi atas kasus tersebut.
Weiterlesen »
Hari ini, 433 Calon PPK Pemilu 2024 Sukoharjo Ikuti Tes Tertulis di 3 Lokasites CAT PPK Sukoharjo berlangsung di Univet, SMKN 1 Sukoharjo, dan SMAN 3 Sukoharjo.
Weiterlesen »
Pilkades Antarwaktu di 2 Desa di Bulu Sukoharjo Kondusif, Ini HasilnyaKepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Sigit Nugroho mengatakan pada 2022 pemilihan Kades Pengganti Antarwaktu telah digelar selama tiga kali.
Weiterlesen »
Iriban, Tradisi Warga Desa Kenteng Kabupaten Semarang Bersihkan Sendang DesaTradisi yang disebut dengan iriban itu bertujuan menjaga kebersihan Sendang Tlogo dan sebagai ungkapan syukur.
Weiterlesen »
Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Akses Desa Gombang & Desa Karang di Blora Jateng Ambrol!Agar akses antar desa tidak lumpuh, warga dibantu TNI-Polri membangun jembatan darurat menggunakan bambu.
Weiterlesen »
Breaking News! Orang Sukoharjo Tenggelam di Dlepih Wonogiri Ditemukan MeninggalTim SAR berhasil menemukan warga Sukoharjo yang tenggelam di kawasan Kahyangan, Desa Dlepih Tirtomoyo, Wonogiri.
Weiterlesen »