Polisi bakal menerapkan aturan jika pemilik tak bayar pajak kendaraan 2 tahun maka data STNK langsung dihapus.
Bisnis.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK akibat pemilik tak bayar pajak kendaraan mati pajak selama 2 tahun.
Apabila aturan tersebut mulai dimulai, katanya, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Demi meningkatkan ketaatan pajak, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan butuh sinergitas bersama untuk mengimplementasikan aturan ini.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Siap-siap Dibikin Merinding, Pengabdi Setan 2 Bakal Tayang 4 Agustus 2022Film horor Pengabdi Setan garapan Joko Anwar siap menghibur penonton dengan sekuel terbarunya yang bertajuk Pengabdi Setan 2: Communion.
Weiterlesen »
Siap-Siap Super Junior Bakal Konser di Indonesia, September 2022Konser ini rencananya akan dilangsungkan di hall 5 dan 6 Indonesia ICE BSD Tangerang. Informasi ini dibagikan secara resmi oleh Mecima Pro selaku pihak promotor.
Weiterlesen »
Siap-siap, Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Dikenakan Denda Mulai Desember 2022Pemprov DKI mulai kenakan denda pajak bagi kendaraan tidak lulus uji emisi pada Desember 2022.
Weiterlesen »
Siap-Siap! Pembatasan Beli Pertalite akan Diberlakukan SeptemberPembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar dipastikan molor dari target awal yaitu pada bulan ini.
Weiterlesen »