Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mendengarkan keterangan saksi ahli yang meringankan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada Senin (26/12).
Kemarin mereka mendengarkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adalah Elwi Danil, ahli hukum pidana dari Universitas Andalas yang dihadirkan ke muka sidang oleh tim penasihat hukum Sambo dan Putri.
Atas pertanyaan tersebut, Elwi menjelaskan bahwa seseorang kena kedua pasal itu bila terlibat aktif dalam peristiwa pidana pembunuhan. Menurut Elwi, itu sesuai ketentuan dalam KUHP. Utamanya pasal 338 dan 340.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Digelar, Saksi A De Charge akan DihadirkanSidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar, Selasa (27/12/2022) agenda pemeriksaan saksi.
Weiterlesen »
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini: Elwi Danil Jadi Saksi Ahli MeringankanSidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (27/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Weiterlesen »
LINK Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Saksi Ahli Kembali DihadirkanSidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar hari ini, Selasa (27/12/2022). Berikut link-nya
Weiterlesen »
Keterangan Saksi Ahli Meringankan Ferdy Sambo dan Putri: Dari Soal Motif hingga Tafsir Kata HajarSaksi ahli meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkap soal motif hingga lie detector.
Weiterlesen »
Sidang Ferdy Sambo dkk, Ahli Bandingkan KUHP Indonesia dan JermanDi Jerman, disebutkan jika seseorang membiarkan tindak pidana terjadi padahal dia memiliki kekuatan mencegah, maka dikategorikan melakukan tindak pidana.
Weiterlesen »