Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat riuh saat jaksa bertanya-tanya soal catatan yang dibawa ahli pidana Unhas, Said Karim.
Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat riuh saat jaksa bertanya-tanya soal catatan yang dibawa ahli pidana Unhas, Said Karim. Jaksa mengaku penasaran dengan catatan yang dibawa Said.dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di PN Jaksel, Selasa .Keriuhan berawal saat jaksa tiba-tiba mengaku penasaran dan bertanya isi catatan yang dibawa Said.
"Itu catatan-catatan dari prediksi saya, kemungkinan-kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," jawab Said. Said lalu menimpali pernyataan jaksa. Guru Besar Universitas Hasanuddin ini menyebut dirinya sering lupa dan melihat kembali catatan yang telah dibuat. Said kini bertanya balik ke jaksa apakah salah jika dirinya membaca catatan itu.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua akan Ajukan Perpanjangan Penahanan Sambo CsHakim kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat akan mengajukan perpanjangan masa penahanan para terdakwa.
Weiterlesen »
Ahli Hukum Pidana Sebut Ferdy Sambo Tak Tenang Saat Bunuh Brigadir YosuaAhli hukum pidana sekaligus Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Said Karim menilai terdakwa Ferdy Sambo tidak dalam kondisi tenang saat melakukan pembunuhan berencana
Weiterlesen »
Syarat 'JC' Dipertanyakan di Sidang Pembunuhan Yosua Lagi, Terdakwa Lain Berupaya Sudutkan Eliezer?Syarat justice collaborator, ditanyakan penasehat hukum terdakwa dalam sidang kali ini. Apakah ini berkaitan dengan...
Weiterlesen »
Kuat Maruf Hadirkan Saksi Meringankan Ahli Hukum Pidana UIIKUBU Kuat Maruf hadirkan ahli pidana sebagai saksi meringankan dalam agenda sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (2/1)
Weiterlesen »