Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, bakal digelar untuk tiga terdakwa yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto.
Liputan6.com, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan obstruction of justice terhadap pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada Kamis .
Sementara untuk terdakwa Irfan Widyanto, JPU dikabarkan bakal hadirkan tujuh orang saksi Mereka di antaranya ialah anggota Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo. "Agenda hari ini untuk putusan sela," tulis laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel dikutip Kamis, 10 November 2022.
Ketujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ketua RT Kompleks Polri Bakal Dihadirkan pada Sidang Hendra Kurniawan Cs Hari Ini | merdeka.comSidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto mengagendakan pemeriksaan saksi. Sementara terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan mendengarkan putusan sela.
Weiterlesen »
Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of JusticeHendra Kurniawan Cs akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice.
Weiterlesen »