Sidang Perdana Konsumen Meikarta, Simak Kronologi dan Detail Tuntutan PT MSU TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 18 konsumen yang digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama menjalani sidang perdana pada Selasa, 24 Januari 2023. Mereka dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap pengembang apartemen Meikarta tersebut.Gugatan ini dianggap tidak masuk akal oleh para konsumen. Pasalnya, mereka awalnya berniat menuntut hak-haknya terhadap Meikarta, tapi belakangan justru dituntut balik secara perdata oleh MSU.
Hal-hal tersebut berdampak negatif dan merusak nama perseroan,” kata manajemen MSU dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Januari 2023.Selanjutnya: MSU memastikan perseroan berkomitmen ...MSU memastikan perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawab dalam kasus Meikarta. Perusahaan juga bertekad untuk selalu melayani dan menjawab segala pertanyaan para konsumen.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
Weiterlesen »
Sidang Perdana Pengembang Meikarta Gugat Konsumen Rp 56 MiliarPolemik kasus megaproyek Meikarta menghadapi babak baru. Saat ini Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) akan menghadapi gugatan Rp 56 miliar.
Weiterlesen »
Terkini Bisnis: Sidang Perdana Konsumen Meikarta Ditunda, Sri Mulyani Ibaratkan Resesi Bagaikan Cuaca BurukSidang 18 konsumen Meikarta ditunda dua pekan lagi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengibaratkan resesi sebagai cuaca buruk.
Weiterlesen »
Sidang Pertama Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 M Digelar Hari IniDalam polemik kasus megaproyek Meikarta, kini malah konsumen yang dapat gugatan Rp56 miliar dari pihak pengembang. Sidang tuntutan pertama pun akan digelar.
Weiterlesen »
Digugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari IniSejumlah 18 orang konsumen Meikarta menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat hari ini.
Weiterlesen »
Sidang Konsumen Meikarta Ditunda 2 Pekan Lagi karena Alamat Tergugat Tak JelasSidang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) melawan 18 konsumen Meikarta dimulai perdana hari ini. Namun, sidang ditunda dua Minggu lagi karena ada alamat tergugat yang tidak jelas.
Weiterlesen »