Simak Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Simak Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 74%

Berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan badan yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat .

2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat; 4. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta;7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas;9. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol;

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan;13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik;15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah;17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial;

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 25 Agustus 2022Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 25 Agustus 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022. Berikut penjelasannya.
Weiterlesen »

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 24 Agustus 2022Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 24 Agustus 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022.
Weiterlesen »

Jajak Pendapat Litbang “Kompas” : Mengawal Digitalisasi Pelayanan BPJS KesehatanDigitalisasi layanan BPJS Kesehatan diharapkan bisa mempermudah layanan dan akses kesehatan bagi masyarakat. Sayangnya, baru kelompok masyarakat menengah atas yang memanfaatkan layanan digital ini. Riset AdadiKompas
Weiterlesen »

Pekerja Makin Dimanja, Bisa Dapat KPR Bunga Rendah dari BTNPekerja Makin Dimanja, Bisa Dapat KPR Bunga Rendah dari BTNPekerja Makin Dimanja, Bisa Dapat KPR Bunga Rendah dari BTN: BTN berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menghadirkan manfaat layanan tambahan (MLT) bagi para pekerja
Weiterlesen »

Petani Mitra UPL Indonesia Didaftarkan Program BPJS KetenagakerjaanPetani Mitra UPL Indonesia Didaftarkan Program BPJS KetenagakerjaanTujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar dalam menjalankan pekerjaanya merasa aman dan terhindar dari risiko.
Weiterlesen »

BPJS Ketenagakerjaan & Menaker Kembali Beri MLT ke PekerjaBPJS Ketenagakerjaan & Menaker Kembali Beri MLT ke PekerjaBPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI kembali menyerahkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada para pekerja
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-12 09:51:55