Penjelasan Lengkap Soal Pembubaran Merpati Airlines dan Istaka Karya
PT Perusahaan Pengelola Aset memastikan proses pembubaran PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Istaka Karya akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini juga akan dilakukan dengan memperhatikan hak-hak pegawai di dua BUMN itu.
"Terkait Merpati dan Istaka mungkin melalui pengadilan sehingga benar-benar melalui proses pengadilan yang perlu kita hormati," kata Yadi kepada CNBC Indonesia, Senin . Nantinya, PPA akan mengalihkan seluruh kontrak kerja yang dimiliki Istaka Karya apabila BUMN ini jadi dibubarkan. Kemudian, karyawan BUMN ini akan diberikan dua opsi yang sama-sama menguntungkan.
"Terkait dengan pesangon karyawan yang dalam perjanjian diperjanjikan akan dibayar Merpati, nanti dilihat apakah pengadilan mengatakan ini harus dibayar atau tidak. Tapi kami akan melihat dan mencoba mitigasi dampak-dampaknya," ujarnya.