Soal 46 WNI Gagal Haji, Kemenag: Pemegang Visa Mujamalah Wajib Lapor | Ekonomi - Bisnis.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Soal 46 WNI Gagal Haji, Kemenag: Pemegang Visa Mujamalah Wajib Lapor | Ekonomi - Bisnis.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Soal 46 WNI Gagal Haji, Kemenag: Pemegang Visa Mujamalah Wajib Lapor

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 46 warga negara Indonesia tertahan di imigrasi Arab Saudi akibat pemberangkatan yang tidak sesuai prosedur menggunakan visa haji di luar kuota haji Indonesia.

Pada dasarnya, menurut Undang-undang No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, visa haji di luar kuota haji Indonesia dilarang digunakan oleh jemaah haji. Visa haji Indonesia hanya terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa atas undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi . Ketentuan tersebut dengan maksud agar proses pemberangkatan setiap WNI yang akan menunaikan ibadah haji tercatat. Di samping itu, ada pihak penyelenggara yang bertanggung jawab dan dalam hal ini adalah PIHK.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan penolakan tersebut disebabkan travel yang memberangkatkan mereka bukan yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus, belum terdaftar di Kemenag sebagai PIHK.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

46 WNI Jemaah Haji Furoda Dideportasi, Apa Itu Haji Furoda?46 WNI Jemaah Haji Furoda Dideportasi, Apa Itu Haji Furoda?Haji furoda adalah program haji dengan menggunakan Visa Haji Furoda atau Visa Haji Mujamalah (undangan) yang resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Weiterlesen »

Prihatin 46 Calon Haji Dideportasi, Wamenag Minta Jemaah Selektif Pilih Travel Visa Haji FurodaPrihatin 46 Calon Haji Dideportasi, Wamenag Minta Jemaah Selektif Pilih Travel Visa Haji FurodaZainut menilai kejadian itu seharusnya bisa dihindari jika jemaah cermat dalam memilih agen travel ibadah haji. Salah satunya dengan memastikan sudah terdaftar di Kemenag.
Weiterlesen »

Dampak Ditolaknya Haji 46 WNI, Ini Imbauan Kemenag |Republika OnlineDampak Ditolaknya Haji 46 WNI, Ini Imbauan Kemenag |Republika OnlineArab Saudi menolak 46 WNI yang memakai visa haji negara lain.
Weiterlesen »

Sebanyak 46 Calon Haji Dipulangkan ke Tanah Air Akibat IniSebanyak 46 Calon Haji Dipulangkan ke Tanah Air Akibat IniDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tak resmi dipulangkan ke Tanah Air.
Weiterlesen »

46 Calon Haji Furoda dengan Visa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Air46 Calon Haji Furoda dengan Visa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah AirJemaah memang mengantongi visa haji, namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.
Weiterlesen »

Kemenag Sebut 46 Calon Haji Bervisa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah AirKemenag Sebut 46 Calon Haji Bervisa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Airkemenag mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-09 19:58:28