Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang meminta kepolisian tidak menggunakan restorative justice atau kesepakatan damai dalam kasus KDRT Venna Melinda.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Veryanto Sitohang meminta kepolisian tidak menggunakanatau kesepakatan damai dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Venna Melinda.
Oleh karena itu, pihak kepolisian dapat melakukan tindak lanjut kasus dugaan KDRT hingga ke proses pengadilan. Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Ferry Irawan yang kini berstatus sebagai tersangka, dinilai melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 UU PKDRT.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Komnas Perempuan Angkat Bicara Soal Kasus KDRT Venna Melinda: Tak Ada Kata Damai untuk Pelaku KDRTKomisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyebut polisi harus cermat menerapkan Pasal 44 terhadap pelaku KDRT Ferry Irawan, bukan merupakan delik...
Weiterlesen »
Venna Melinda Bertemu Ferry Irawan, Warganet Ingatkan Tak Cabut LaporanBeredar foto Venna Melinda bertemu Ferry Irawan, warganet pun berpesan supaya Venna tak cabut laporan KDRT.
Weiterlesen »
Komnas Perempuan Desak Polisi Serius Tangani Kasus KDRT Venna MelindaMenurut Venna, KDRT yang dialaminya di Kediri, Jawa Timur, dipicu kecemburuan sang suami, Ferry Irawan.
Weiterlesen »
Astaga, Ferry Irawan Gelap Mata dan Hajar Venna Melinda, Baru Tersadar Usai Venna Peringatkan Hal ini…Venna Melinda mengungkapkan kronologi peristiwa KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Saat itu Ferry gelap mata, dia tersadar usai Venna memperingatkan hal ini...
Weiterlesen »
Trauma akibat KDRT, Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan | merdeka.comMerasa kesal dan tertekan batin selama 9 bulan masa pernikahannya dengan Ferry Irawan, artis Venna Melinda akhirnya memutuskan akan mengajukan gugatan cerai. Gugatan ini bakal diajukan secepatnya, setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkannya selesai.
Weiterlesen »
Polisi Layangkan 67 Pertanyaan Terkait KDRT Venna MelindaKuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengatakan, penyidik Polda Jatim melayangkan 67 pertanyaan kepada kliennya terkait kasus KDRT oleh Ferry Irawan
Weiterlesen »