Wagub DKI Riza Patria sebut izin PT KCN bisa dicabut terkait pencemaran abu batubara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memberikan sanksi dan kepada PT KCN terkait penanganan abu batubara di Marunda, Jakarta Utara.
Ditanya soal kompensasi bagi masyarakat, Riza meminta warga mengajukan kepada PT KCN. Menurut dia, pihaknya juga akan membantu PT KCN bertanggung jawab, selain dari respon tanggung jawab dari Pemprov DKI. “Mulai dari pemasangan poly net untuk menghalau debu ke permukiman dan penyiraman air secara berkala,” kata Maya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Soal Pencemaran Udara, DKI Siapkan Sanksi untuk PT KCNPemprov DKI juga mempersilakan warga yang masih terganggu pencemaran udara akibat aktivitas batu bara di Pelabuhan Marunda, untuk segera melapor.
Weiterlesen »
Wagub DKI Jakarta sebut segera memulai PTM 100 persenWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan segera memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen menyusul turunnya ...
Weiterlesen »
Wagub DKI: Insya Allah PTM Segera Dimulai Sampai 100 PersenPembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen menyusul turunnya status PPKM menjadi level dua yang diikuti dengan pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat.
Weiterlesen »
Parade Pembalap MotoGP, Wagub DKI Harap Aparat Antisipasi KerumunanWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini bahwa aparat akan mengantisipasi potensi kerumunan Parade MotoGP pada Rabu (16/3), pukul 10.00-11.00 WIB di jalan antara Istana Merdeka-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Weiterlesen »
Wagub DKI Ancam Cabut Izin PT. KCN Jika Tidak Selesaikan Sanksi Dalam 3 Bulanwagub dki akan cabut izin PT KCN jika tidak selesaikan sanksi dari dlh
Weiterlesen »