Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atau permohonan pengujian Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilihan Umum oleh Partai Gelora
Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan atau permohonan pengujian Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum oleh Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan perkara Nomor 35/PUU-XX/2022 yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Kamis Pengujian UU Pemilu tersebut diajukan oleh Partai Gelora Indonesia yang diwakili oleh Anis Matta selaku Ketua Umum Partai Gelora dan Mahfuz Sidik sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia.
Dalam pokok permohonannya, pemohon mendalilkan Pasal 167 ayat dan Pasal 347 ayat UU 7/2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Argumentasi pemohon, antara lain, terkait dengan model keserentakan penyelenggaraan pemilu.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
MK Tolak Seluruhnya Gugatan UU Pemilu yang Diajukan Ketum Partai Gelora Anis MattaAnggota Hakim MK menyebut tak ada alasan yang fundamental bagi Mahkamah untuk menerima gugatan UU Pemilu Ketum Partai Gelora
Weiterlesen »
Revisi UU Cipta Kerja Dikebut, Target Kelar Sebelum Deadline MKPemerintah optimistis revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan selesai sebelum tenggat waktu dua tahun menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Weiterlesen »
PKS Gugat Presidential Threshold 20 Persen ke MK Hari IniTim PKS yang dipimpin Ahmad Syaikhu akan mendaftarkan gugatan Presidential Threshold 20 persen ke MK.
Weiterlesen »
Gugat Presidential Threshold 20 Persen ke MK, PKS Sebut yang Ideal 7-9 PersenPKS gugat presidential threshold 20 persen ke MK.
Weiterlesen »
PKB Pesimistis Gugatan Presidential Threshold PKS Bakal Dikabulkan MKPKB pesimistis gugatan Presidential Threshold PKS bisa dikabulkan MK. Saat ini PKB belum berpikiran ikut karena tahapan Pemilu sudah dimulai.
Weiterlesen »