Kasus ayah cabuli anak kandungnya, hari ini akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. sidangputusan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sore ini pelaku kasus pemerkosaan anak kandung berinisial A akan menjalani sidang putusan atau vonis, di Pengadilan Negeri Kota Depok.
Humas PN Depok Hanafi menjelaskan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, hari ini akan dilaksanakan sidang putusan.Baca Juga: Dirinya mengatakan sidang putusan ini direncanakan akan dilakukan pada sore hari.Sekadar diketahui, A melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya. A dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Kejaksaan Negeri Depok.
Baca Juga: Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, selain pidana badan terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dan pidana tambahan berupa restitusi sebesar Rp 76,6 juta subsider 6 bulan kurungan. “Terdakwa A dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Alfa Dera dan Adhi Prasetya Handono dengan tuntutan 18 tahun penjara, karena dia terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya,” tutupnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Cerita Kak Seto jadi Saksi di Pengadilan Terkait Kasus Julianto EkaDia menyampaikan kesaksiannya sesuai kapasitas diri sebagai saksi ahli.
Weiterlesen »
Kasus Pencabulan Ustaz Ponpes Riyadhul Jannah, Ini Kata Kemenag DepokPolisi mengusut kasus 3 ustaz ponpes Riyadhul Jannah yang diduga mencabuli sejumlah santriwati. Kanwil Kemenag Depok belum berencana mencabut izin ponpes itu.
Weiterlesen »
Kasus PMK di Purbalingga Makin Landai, Tinggal 9 Kasus'Tingkat kesembuhan ternak yang terkena PMK mencapai 93%. Saat sekarang hanya tinggal 9 ekor saja yang belum sembuh,'
Weiterlesen »
Besok, Rutan Kota Depok Mulai Buka Kunjungan Tatap MukaKepala Rutan Kota Depok Andi Gunawan mengatakan pihaknya membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas kepada seluruh tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) mulai besok (12/7).
Weiterlesen »
Pemkot Depok Catat 10.526 Hewan Kurban Disembelih di Wilayahnya Saat Idul Adha Tahun IniPemkot Depok mencatat, sebanyak 10.526 hewan kurban telah disembelih di seluruh kelurahan dan kecamatan di Depok pada perayaan Idul Adha 1443 Hijriah. * Megapolitan
Weiterlesen »