Kementerian Keuangan memutuskan untuk menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok mulai 1 Januari 2023.
Aturan mengenai kenaikan tarif CHT tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.
Selain itu, hasil tembakau berupa Rokok Elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya tarif cukai akan naik rata-rata sebesar 15% dan 6% setiap tahunnya, untuk dua tahun ke depan.Sri Mulyani bilang, bahwa pengambilan kebijakan penyesuaian tarif CHT telah mempertimbangkan sisi makro ekonomi, terutama di tengah situasi ekonomi domestik, yang terus menguat dalam masa pemulihan ekonomi nasional.Dampaknya terhadap perekonomian Indonesia, diperkirakan akan ikut mengerek inflasi nasional.
Adapun Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN 2023, ditargetkan pendapatan cukai pada 2023 senilai Rp 245,4 triliun, yang sebagian besar berasal dari penerimaan CHT.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Sri Mulyani Ungkap Alasan Cukai Rokok Harus Naik 1 Januari 2023Sri Mulyani mengungkapkan salah satu tujuan kenaikan cukai rokok yaitu untuk menurunkan prevalensi merokok anak menjadi 8,92 persen pada 2023.
Weiterlesen »
Sri Mulyani Blak-blakan, Soal Alasan Menaikkan Tarif Cukai RokokTernyata ini alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif cukai rokok atau CHT pada tahun 2023.
Weiterlesen »
Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai, Ini Daftar Lengkap Harga Rokok Eceran Tahun DepanPemerintah menetapkan harga jual eceran dan tarif cukai per batang untuk rokok atau hasil tembakau setelah tarif cukai resmi dinaikkan.
Weiterlesen »
Sri Mulyani Dipinjami Rp4,96 Triliun untuk Transisi EnergiMenteri Keuangan Sri Mulyani mendapat pinjaman semilai Rp4,96 triliun atau 300 juta euro untuk transisi energi.
Weiterlesen »
Sri Mulyani: Pengadaan Rumah untuk Jokowi di Colomadu Sesuai Aturan, Tak Ada Kontroversi - Pikiran-Rakyat.comMenteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemberian rumah untuk Jokowi selepas menjabat Presiden RI sudah sesuai aturan.
Weiterlesen »
Sri Mulyani Soal Pengadaan Rumah untuk Jokowi: Tak Ada yang Kontroversial | merdeka.comNegara akan memberikan sebuah rumah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Kabarnya, rumah tersebut berlokasi di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Luas rumah untuk Jokowi ini berdiri di atas lahan sekitar 2.000-3.000 meter persegi.
Weiterlesen »