Suami Kapak Kepala Istri di Tangerang, Dipicu Cemburu Korban Chat dengan Pria Lain
"KDRT tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan rilisnya. Kamis .
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pasangan itu di Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, pada Selasa sekira pukul 06.10 WIB. "Pelaku cemburu karena melihat korban sering kali menerima chat diduga dari pria idaman lain sambil tertawa-tawa sendiri. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut menggunakan sebilah kapak, hingga korban harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," katanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
PETA Bela Kylie Jenner yang Dikritik karena Pakai Gaun Berhias Kepala SingaKylie Jenner menuai kritik setelah tampil dengan gaun berhias kepala singa di fashion show Schiaparelli di Paris. Namun ibu dua anak ini justru didukung PETA.
Weiterlesen »
Suami Mengaku Lajang Padahal Sudah Beristri, Apakah Jatuh Talak?Ikatan pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan tidak boleh dibuat permainan. Jika seseorang telah beristri, sejatinya harus menunjukkan sikap yang sebenarnya dan tanggung jawab.
Weiterlesen »
Mendekati Kepala Empat, Chelsea Masih Ingin Perpanjang Kontrak Thiago Silva | Goal.com IndonesiaChelsea dikabarkan sedang mempersiapkan proposal untuk memperpanjang kontrak Thiago Silva! Pensiun di Stamford Bridge nih?
Weiterlesen »
Wanita Ini Klaim Suami Meracuninya Selama Bertahun-tahun karena Dituding BerselingkuhDiriny mengalami penglihatan kabur, kram kaki, naik berat badan yang serius, serta retakan yang tidak biasa pada kulitnya. Semua ini akibat dirinya dituding berselingkuh.
Weiterlesen »
Jokowi Tegaskan Jabatan Kepala Desa Hanya 3 Periode“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” kata Jokowi.
Weiterlesen »
Kepala Desa Mau Masa Jabatan 9 Tahun, Presiden: Silakan ke DPRKepala Desa Mau Masa Jabatan 9 Tahun, Presiden: Silakan ke DPR. Joko Widodo menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan tiga periode.
Weiterlesen »