Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Kapolri: Harus Diselesaikan di Sidang TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan pihaknya tidak memproses surat pengunduran diri yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengajukan pengunduran diri sebelum sidang kode etiknya dilaksanakan.
Pada Kamis, 25 Agustus 2022, Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik di Komisi Kode Etik Polri berkaitan statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hasilnya, Komite menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian dan memecat mantan Kadiv Propam Polri itu dengan tidak hormat.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo Tidak Akan Diproses Polri, Ini Alasannya - Tribunnews.comSurat pengunduran diri tersebut disampaikan Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Weiterlesen »
Surat Pengunduran Diri Sudah Tidak Berlaku Lagi, Ferdy Sambo Tidak Terima dengan Keputusan SidangTerkonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adanya Surat Pengunduran Diri yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo sebelum dilakukan sidang kode etik.
Weiterlesen »
Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak PolriPolri tolak surat pengunduran diri Ferdy Sambo.
Weiterlesen »
Article headlineGELORA.CO -Terkonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adanya Surat Pengunduran Diri yang diajukan oleh Ferdy Sambo sebelum di...
Weiterlesen »
Keputusan Sidang Kode Etik Sudah Bulat, Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Lagi Diproses PolriSetelah dilakukan sidang kode etik yang dilakukan pada Kamis (25/8/2022), maka surat pengunduran diri Ferdy Sambo tidak dapat mempengaruhi keputusan sidang.
Weiterlesen »
Polri Tolak Pengunduran Diri Ferdy SamboPolri menyatakan tidak akan memproses surat pengunduran diri yang diajukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Weiterlesen »