Penolakan perpanjangan masa jabatan presiden kembali ditunjukkan lewat hasil survei terbaru dari Litbang Kompas.
kembali ditunjukkan lewat hasil survei terbaru dari Litbang Kompas. Mayoritas responden menolak amandemen UUD 1945 mengatur tentang perpanjangan masa jabatan presiden.
Survei Litbang Kompas ini dilakukan pada 22-25 Maret 2022 melalui telepon terhadap 504 responden. Sampel ditentukan secara acak dari 34 provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95% dengan margin of error 4,37%. Survei tersebut menanyakan kepada responden apakah Pokok-pokok Haluan Negara atau yang sebelumnya dikenal sebagai Garis Besar Haluan Negara penting kembali dijadikan landasan pembangunan negara agar pembangunan terus berkesinambungan. Jawabannya, mayoritas responden menilai sangat penting dan penting. Hanya 8% yang menilai tidak penting dan sangat tidak penting.Sambutan positif pada PPHN juga terlihat saat responden ditanya apakah setuju jika amandemen UUD 1945 mengatur tentang PPHN.
Hanya saja, suara berbeda disampaikan ketika responden ditanya setuju atau tidak jika amandemen UUD 1945 mengatur perpanjangan
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Khawatir Amendemen Konstitusi Disisipi Kepentingan TertentuSurvei itu menangkap ada 27,4 persen responden sangat khawatir dan 55,7 persen responden khawatir amendemen konstitusi disisipi kepentingan tertentu.
Weiterlesen »
Profil Penulis Andrea Hirata, Mengenal Lebih Dekat dengan Perjalanan Karyanya - Kompas.comSimak profil dan pejalanan karya Andrea Hirata di sini
Weiterlesen »
Bagaimana Cara agar Anak Menjadi Pintar? Berikut Panduannya yang Bisa Dilakukan dengan Mudah - Kompas.comCara mudah yang bisa diterapkan agar anak menjadi pintar.
Weiterlesen »
Amandemen Terbatas Dicurigai Jadi Momen Masukkan Agenda Ubah Masa Jabatan PresidenMantan Ketua Umum PAN ini menyatakan, MPR saat ini mengkaji wacana amandemen konstitusi untuk memberikan kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Weiterlesen »
Article headlineGELORA.CO -Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pimpinan Arifin Abdul Majid kembali menegaskan bahwa organisasi mer...
Weiterlesen »
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Khawatir Amendemen Konstitusi Disisipi Kepentingan TertentuSurvei itu menangkap ada 27,4 persen responden sangat khawatir dan 55,7 persen responden khawatir amendemen konstitusi disisipi kepentingan tertentu.
Weiterlesen »