Swakelola DAK SMK-SMA NTB Diklaim Perkuat UMKM Lokal

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Swakelola DAK SMK-SMA NTB Diklaim Perkuat UMKM Lokal
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Ribut terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya mencapai Rp 153 miliar untuk SMA/SMK membuat pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB angkat bicara.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikbud NTB Muhammad Khairul Ikhwan, menyampaikan pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan menggunakan sistem swakelola tipe 1.Mekanisme swakelola tipe 1 memiliki serangkaian tahapan yang terperinci. Antara lain dari pembukaan pendaftaran bagi calon supplier atau calon pekerja baik bersifat perorangan atau badan usaha seperti CV, UD, dan lainnya, yang ada di sekitar sekolah oleh pihak sekolah penerima dana DAK.

Oleh pihak sekolah selanjutnya yang terdiri atas kepala sekolah, tim, dan fasilitator yang ada di sekolah mengajukan calon pekerja atau supplier ke PPK Dikbud. Proses penentuan akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Setelah melihat aspek pemenuhan terhadap persyaratan yang sudah ditetapkan baik berupa pengalaman kerja, adanya tempat usaha, print out rekening aktif selama tiga bulan terakhir, dan aspek lainnya,” tuturnya.“Nanti ada kepala sekolah dan fasilitator yang di tempatkan untuk mengontrol proses pekerjaannya,” terangnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jawapos /  🏆 35. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Walhi NTB soal Klaim Kereta Gantung Tak Rusak Hutan: Jangan Kami DiakaliWalhi NTB soal Klaim Kereta Gantung Tak Rusak Hutan: Jangan Kami DiakaliDirektur Walhi NTB meminta pemerintah untuk tidak membohongi masyarakat soal pembangunan kereta gantung Rinjani yang tidak merusak hutan. Via: detikBali
Weiterlesen »

Pemprov NTB Usulkan Penambahan Kuota EBT Hingga 100 MWPemprov NTB Usulkan Penambahan Kuota EBT Hingga 100 MWPotensi energi baru terbarukan (EBT) di NTB cukup besar. Namun, hanya sedikit kuota pembelian yang diberikan pemerintah pusat melalui PLN.
Weiterlesen »

Jamaah haji NTB tiba di Tanah Air mulai 1 Agustus 2022Jamaah haji NTB tiba di Tanah Air mulai 1 Agustus 2022PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan jamaah haji dari provinsi itu tiba di Tanah Air secara bertahap mulai 1 ...
Weiterlesen »

Dinas Perindustrian NTB Kembangkan Industri Tembakau Non RokokDinas Perindustrian NTB Kembangkan Industri Tembakau Non RokokKepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti mengatakan, Lombok Institute Of Technology menyampaikan rencana pembangunan laboratorium sebagai tempat pengujian kadar nikotin tembakau untuk mendukung ekosistem industri tembakau. Tentunya ini diharapkan mampu menghadirkan pelaku industri baru dari industri turunan tembakau non rokok sehingga mampu menyelesaikan masalah petani tembakau yang dimaksud.
Weiterlesen »

PERKI NTB-RS Unram Gelar Pelatihan Bantuan Hidup DasarPERKI NTB-RS Unram Gelar Pelatihan Bantuan Hidup DasarNarasumber sekaligus Dosen FK Unram Romi Ermawan mengatakan, bantuan hidup dasar diberikan kepada seseorang yang nyawanya sedang terancam. ”Harus memenuhi tiga indikasi, henti jantung atau tidak ada denyut nadi, kemudian henti napas atau tidak ada gerakan dada, dan tidak sadar atau tidak ada respons,” jelas sang dokter spesialis, pada Lombok Post.
Weiterlesen »

Seluruh Hakim se-NTB Sampaikan Keluhan ke Komisi III DPR Soal Sulitnya Eksekusi PutusanSeluruh Hakim se-NTB Sampaikan Keluhan ke Komisi III DPR Soal Sulitnya Eksekusi PutusanSeluruh hakim se-Nusa Tenggara Barat menyampaikan keluhan mereka kepada Komisi III DPR terkait sulitnya pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-20 23:49:26