Syarat Testing Dicabut, Satgas Dapat Laporan Sejumlah Warga Positif COVID Asyik Bepergian

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Syarat Testing Dicabut, Satgas Dapat Laporan Sejumlah Warga Positif COVID Asyik Bepergian
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 wow_keren
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 80%

Syarat Testing Dicabut, Satgas Dapat Laporan Sejumlah Warga Positif COVID Asyik Bepergian Nasional

Nasional COVID-19 di Indonesia WowKeren - Ada saja orang-orang yang memanfaatkan celah dari dicabutnya aturan tes Antigen maupun PCR secara tidak bijak. Satgas Penanganan Covid-19 telah menerima sejumlah laporan terkait adanya sejumlah warga yang dinyatakan terpapar positif virus corona namun masih nekat bepergian dengan memanfaatkan celah syarat tes tersebut.

Wiku kemudian juga memaparkan hasil survei Badan Pusat Statistik per Februari 2022 tentang alasan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di tengah tren menurunnya kedisiplinan masyarakat. Hasilnya, tertinggi 62,1 persen terjadi karena alasan jenuh dengan pandemi COVID-19.Wiku pun meminta masyarakat belajar dari pengalaman dua tahun pandemi COVID-19 menjangkiti Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menghapus syarat negatif virus corona melalui tes PCR maupun rapid test antigen bagi PPDN baik melalui jalur darat, laut, maupun udara mulai Selasa lalu. Kebijakan itu hanya berlaku bagi mereka yang sudah menerima suntikan dosis vaksin COVID-19 lengkap atau dua dosis dan booster.

"Salah satu contohnya laporan terkait segelintir orang yang tetap bepergian meskipun sudah dinyatakan positif COVID-19, dengan memanfaatkan ketiadaan syarat testing dalam perjalanan," ujar Wiku dalam konferensi pers pada Kamis .

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

wow_keren /  🏆 5. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Testing Jika Ada GejalaSatgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Testing Jika Ada GejalaJuru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tetap waspada meski angka kasus Covid-19 terus turun.
Weiterlesen »

Satgas: Testing Covid-19 Turun Hingga 52 PersenSatgas: Testing Covid-19 Turun Hingga 52 PersenPenurunan testing terjadi di tengah relaksasi aturan perjalanan dalam negeri. Pemerintah tidak lagi mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Weiterlesen »

Satgas: Testing Covid-19 Turun Hingga 52 Persen | merdeka.comSatgas: Testing Covid-19 Turun Hingga 52 Persen | merdeka.comPenurunan testing terjadi di tengah relaksasi aturan perjalanan dalam negeri. Pemerintah tidak lagi mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Weiterlesen »

Penanganan Covid-19 Membaik, Kemenkes Klaim BOR RS Covid-19 Turun hingga 17 PersenPenanganan Covid-19 Membaik, Kemenkes Klaim BOR RS Covid-19 Turun hingga 17 PersenKemenkes mencatat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit Covid-19 secara nasional mengalami tren penurunan.
Weiterlesen »

Satgas COVID-19 Isyaratkan Pemerintah Tak Terbitkan Aturan Mudik Lebaran 2022, Diperbolehkan?Satgas COVID-19 Isyaratkan Pemerintah Tak Terbitkan Aturan Mudik Lebaran 2022, Diperbolehkan?2 Tahun berturut-turut, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran guna menekan angka laju penyebaran virus COVID-19. Di tahun 2022, akankah pemerintah kembali menerapkan kebijakan serupa?
Weiterlesen »

Ahli Inggris Ungkap 3 Syarat Pandemi Covid-19 Bisa BerakhirAhli Inggris Ungkap 3 Syarat Pandemi Covid-19 Bisa BerakhirBelajar dari sejarah pandemi setiap negara punya catatan berbeda.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-30 11:28:51