Kasus sengketa Stadion Kamal Junaedi berlanjut. Belum lama ini, stadion tersebut dimenangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Namun belum masuk putusan final sebab masih dalam tahap kasasi.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Jepara Wafa Evi Syahiroh mengatakan pihaknya baru-baru ini menerima pemberitahuan terkait kelanjutan kasus stadion legendaris tersebut.Abdullah Munif, Sub Koordinator Bantuan Hukum menjelaskan hal serupa. Belum bisa dikatakan final karena masih ada proses peninjauan kembali. Meski bila didasarkan pada hukum acara, kasasi menjadi upaya hukum terakhir.
”Kasasi masuk pada tahap ketiga, tapi masih ada hukum luar biasa yakni peninjauan kembali,” jelasnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
732 Atlet Ramaikan Kejuaraan Renang Provinsi di JeparaPenjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta membuka kejuaraan renang antar perkumpulan provinsi Jawa Tengah (Krapprov). Ada sekitar 732 atlet renang yang bertanding. Kejuaraan dinilai sekaligus membangkitkan ekonomi warga sekitar.
Weiterlesen »
Pemkab Bogor Beri Uang Kontrakan untuk Korban BanjirPemkab Bogor akan memberi uang kontrakan untuk korban banjir di Kecamatan Pamijahan dan Leuwiliang.
Weiterlesen »
Pemkab Cianjur Gencarkan Kembali Penerapan ProkesPEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-19. Langkah itu menyusul meningkatnya kembali kasus covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.
Weiterlesen »
Pemkab Solok Selatan Bakal Sembelih 34 Ekor Sapi Kurban!Sapi kurban yang akan disembelih oleh Pemkab Solok Selatan ada 34 ekor, lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Weiterlesen »
Pemkab Banyuwangi Harap Kembali Cetak Pengusaha Muda Lewat Program Jagoan Bisnis | merdeka.comPemkab Banyuwangi kembali meluncurkan program 'Jagoan Bisnis' untuk mencetak ratusan anak muda setempat menjadi pengusaha. Para kandidat terpilih akan mendapatkan mentoring dari para praktisi dan akademisi, serta mendapat stimulus modal usaha senilai ratusan juta rupiah.
Weiterlesen »
Menuju Kabupaten Religi, Pemkab Bengkulu Selatan Canangkan 12 Tahun Wajib Baca Tulis Al Quran - tribunbengkulu.comMenuju Kabupaten Religi, Pemkab Bengkulu Selatan Canangkan 12 Tahun Wajib Baca Tulis Al Quran lewat tribunnews
Weiterlesen »