Tak Bayar Jasa Pelayanan Covid-19, Pemkab Flotim Bakal Diadukan ke KPK

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Tak Bayar Jasa Pelayanan Covid-19, Pemkab Flotim Bakal Diadukan ke KPK
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Pemkab Flores Timur bakal diadukan ke KPK oleh para nakes RSUD Larantuka karena tak kunjung membayar uang jasa pelayanan covid-19.

Surat penjelasan Kemenkes RI terkait transferan dana Rp.14 miliar sebagai dana pembayaran tunggakan layanan 2021 klaim penggantian biaya pelayanan pasien covid-19 bagi RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. KUPANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur bakal diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh lebih dari 600 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hendrikus Fernandez Larantuka karena, tak kunjung membayar uang jasa pelayanan covid-19 tahun 2021.

Selain akan mengadukan Pemkab Flores Timur ke KPK, dalam pernyataan sikap ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Rumah Sakit dr. Hendrikus Fernandez Larantuka juga mendesak presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Menteri Kesehatan menyelesaikan persoalan jasa pelayanan covid-19 tahun 2021 di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Tak hanya itu, para tenaga kesehatan pun menuntut Pemeirntah Kabupaten Flores Timur, untuk segera membayarkan jasa pelayanan covid-19 sebelum akhir tahun 2022. Pernyataan sikap ini dibuat para tenaga kesehatan RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka menyusul adanya surat dari Kementrian kesehatan pada 5 Desember lalu, yang menyebutkan bahwa dana senilai Rp. 14 miliar lebih telah ditransfer ke RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka untuk pembayaran tunggakan layanan 2021 klaim penggantian biaya pelayanan pasien covid-19 yang telah direview BPKP.

Sebelumnya dalam aksi para tenaga kesehatan RSUD dr. Hendrikus Fernandez pada 30 November lalu, Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Kepala BKAD memberikan penjelasan bahwa, dana senilai Rp.14 miliar lebih yang ditransfer Kementrian Kesehatan merupakan dana pengganti refocusing.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Kelangkaan BBM Tak Kunjung Tuntas, Pemkab Lembata Geram karena Distributor Tak KooperatifKelangkaan BBM Tak Kunjung Tuntas, Pemkab Lembata Geram karena Distributor Tak KooperatifPemkab Lembata kesulitan mendapat data realisasi BBM yang telah disalurkan ke wilayah itu.
Weiterlesen »

Rancangan RKIP Tak Sesuai RTRW, Pemkab Pacitan Konsultasi Ulang ke KemenkumhamRancangan RKIP Tak Sesuai RTRW, Pemkab Pacitan Konsultasi Ulang ke KemenkumhamPersoalan dihadapi Pemkab Pacitan dalam menyusun rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) tahun 2022–2042. Pasalnya raperda mandatori dari pusat itu dianggap berbenturan dengan perubahan perda tentang rencana detail tata ruang dan wilayah (RTRW) yang saat ini juga sedang dibahas.
Weiterlesen »

Hakim Putuskan Doni Salmanan Tak Harus Bayar Kerugian Korban Rp 17 MHakim Putuskan Doni Salmanan Tak Harus Bayar Kerugian Korban Rp 17 MDoni Salmanan tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban yang kerugiannya mencapai Rp 17 miliar.
Weiterlesen »

Bebas dari Dakwaan TPPU, Harta Dikembalikan, Doni Salmanan Tak Wajib Bayar Ganti Rugi KorbanBebas dari Dakwaan TPPU, Harta Dikembalikan, Doni Salmanan Tak Wajib Bayar Ganti Rugi KorbanHakim membebaskan Doni Salmanan dari dakwaan pencucian uang, sehingga terdakwa tidak harus membayar ganti rugi kepada korban.
Weiterlesen »

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Harus Bayar Kerugian KorbanDoni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Harus Bayar Kerugian KorbanDoni M Taufik alias Doni Salmanan yang terjerat kasus investasi opsi biner (binary option) divonis empat tahun penjara dan tidak harus membayar kerugian korban....
Weiterlesen »

Wakil Ketua DPRD Jatim Tak Bisa Menghindar, KPK Sudah Kantongi Bukti IniWakil Ketua DPRD Jatim Tak Bisa Menghindar, KPK Sudah Kantongi Bukti IniKPK turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-17 02:49:20