Seorang pria di Singapura dihukum membayar denda sekitar Rp 146 juta karena menelantarkan kucing peliharaannya hingga mati.
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria asal Singapura didenda sebesar S$ 10.000 atau setara Rp 146 juta oleh pengadilan pada Senin, 30 Januari 2023, karena tak memberi makan dan minum kepada kucing peliharaannya. Pria bernama Khairulnizam Khan Kamalrozaman itu dituduh mengabaikan kucingnya selama sebulan hingga menyebabkan hewan tersebut mati.
Tetangga bertanya kepada Khairulnizam apakah kucingnya mati, karena sudah dua bulan tidak melihat Khairulnizam. Tetangga itu mengirimkan beberapa pesan kepada Khairulnizam yang mengatakan bahwa bau busuk semakin kuat. Ia juga diminta segera kembali untuk memeriksa kucingnya namun tak dilakukan.Badan Taman Nasional menerima pengaduan dari masyarakat tentang kucing mati di flat Sembawang pada 2 Februari 2021. Petugas pun pergi ke flat pada hari yang sama dan menemukan bangkai kucing di dalamnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Bocah SD di Malang Nyaris Jadi Korban Penculikan, Ibu-Ibu Tolong WaspadaSeorang anak perempuan di Malang nyaris menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal sepulang sekolah.
Weiterlesen »
Bawaslu Tak Segan Tindak Tegas ASN yang Tak Netral pada Pemilu 2024Dalam upaya mewujudkan efisiensi pengawasan netralitas Pegawai ASN, diperlukan kolaborasi yang aktif dan solid antara KASN dengan Bawaslu
Weiterlesen »
Syarat Tak Mudah, Izin Poligami Tak Terlalu BanyakPengurusan izin poligami tidak mudah. Harus benar-benar memenuhi persyaratan untuk bisa mendapatkannya. Khususnya, persetujuan istri.
Weiterlesen »
Dianiaya Orang Tak Dikenal di Pasar Minggu, Dokter Hewan PNS DKI Merasa Tak Punya MusuhPolisi menyebut korban selama ini merasa tidak memiliki musuh atau permasalahan dengan orang lain.
Weiterlesen »
Tak Terdaftar KMS, Warga Yogya Khawatir tak Bisa Akses Sekolah Negeri |Republika OnlineWarga yang bukan pemegang KMS tidak bisa lagi mendaftar ke sekolah negeri pada 2023.
Weiterlesen »